Pin It

17 October 2023

Posted by Widodo Groho Triatmojo on 16:06

Fenomena Ibu-ibu Desa Kecanduan Bank Keliling

Akhir-akhir ini saya melihat fenomena ibu-ibu di desa yang pada.kecanduan pada bank keliling atau koperasi simpan pinjam. Akhirnya aku memutuskan untuk.menulis mengenai perilaku ibu-ibu atau emak-emak pinjam bank keliling serta problematika apa saja yang terjadi akibat keberadaan bank-bank tersebut bagi masyarakat. Di kalangan masyarakat kelas ekonomi menengah kebawah, bank keliling memang cukup populer karena mereka memberikan jasa pinjaman uang yang mudah serta prosesnya yang cepat.Kemudahan tersebut menjadikan ibu-ibu desa mengidolakan bank keliling karena keberadaannya sebagai penyedia uang darurat. 

Fenomena Ibu-ibu Desa Kecanduan Bank Keliling
Fenomena ibu-ibu desa kecanduan bank keliling

Kompleksnya kebutuhan manusia menyebabkan adanya ketidaksesuaian antara pengeluaran dengan pendapatan yang dihasilkan. Pendapatan masyarakat cenderung tetap, namun kebutuhan selalu mengalami peningkatan sehingga mengakibatkan adanya kesenjangan antara pengeluaran dengan pemasukan. Untuk mengantisipasi adanya krisis ekonomi dalam keluarga, biasanya ibu-ibu melakukan tindakan peminjaman kepada seseorang ataupun pada lembaga yang menyediakan pinjaman baik yang legal maupun yang ilegal. 


Apa itu Bank Keliling


Bank keliling merupakan lembaga sejenis bank atau koperasi yang menyediakan jasa pinjaman uang kepada masyarakat dengan cara berkeliling atau mendatangi nasabah secara langsung. Proses peminjaman pada bank keliling terbilang cukup mudah yaitu hanya dengan menggunakan kartu identitas, kartu keluarga dan tanda tangan suami, bahkan ada yang tanpa syarat tanda tangan suami. Kemudahan tersebut membuat masyarakat menjadikan bank keliling sebagai alternatif dalam memenuhi kebutuhan. Masyarakat yang menggunakan jasa bank keliling biasanya adalah masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah kebawah. Bahkan ada diantara mereka yang meminjam lebih dari satu bank tanpa memikirkan batas kemampuannya saat mengembalikan uang. Nasabah bank keliling ini mayoritas ibu-ibu rumah tangga yang menggantungkan kebutuhan sehari-harinya pada penghasilan suami. Karena dirasa uang yang diberikan oleh suami belum mencukupi untuk membeli keperluan rumah tangga serta keperluannya sendiri, mereka biasanya meminjam pada bank keliling. Namun sayangnya, bank keliling telah menimbulkan beberapa masalah pada masyarakat, seperti banyaknya masyarakat yang terjerat dalam situasi gali lubang tutup lubang dikarenakan terlilit hutang. 


Pinjam ke Bank Keliling Tanpa Izin Suami 


Dari pengamatan saya, ada beberapa ibu-ibu yang melakukan peminjaman tanpa izin suami. Ibu-ibu atau sebut saja nasabah cenderung menyembunyikan perihal hutang tersebut dari suaminya. Alasan utama nasabah meminjam tanpa izin suami karena suami melarang istri berhutang pada bank keliling. Sehingga pada saat pengumpulan persyaratan dalam meminjam bank keliling yang salah satunya yaitu tanda tangan suami, nasabah beralasan bahwa suami mereka sedang bekerja sehingga tidak ada di rumah. Tanda tangan tersebut diwakilkan oleh orang lain yang sudah bekerjasama dengannya sebelumnya. Dari sini dapat diketahui terdapat ketidak jujuran terhadap suami dalam berhutang. Tindakan tersebut mungkin terpaksa dilakukan karena tidak adanya jalan keluar lain dalam mengatasi himpitan ekonomi, membuat ibu-ibu memutuskan untuk merahasiakannya agar terhindar dari perselisihan antara suami dan istri. 


Pinjam Lebih dari Satu Bank Keliling 


Fakta menarik yang aku lihat selama ini, banyak ibu-ibu meminjam bank lain untuk membayar hutang di bank sebelumnya dikarenakan mereka menyembunyikan perihal hutang tersebut dari suaminya, sehingga ketika pada saat membayar mereka mengalami kebingungan dan mencari alternatif lain yaitu dengan berhutang lagi. Apalagi keberadaan bank keliling di kampung bisa dikatakan cukup banyak, karena pada satu minggu saja terdapat dua hingga tiga lembaga bank keliling. Sehingga hal tersebut dijadikan kesempatan oleh ibu-ibu untuk meminjam pada bank keliling lain untuk membayar hutang di bank keliling sebelumnya. Lama-lama intensitas keberadaan bank keliling menjadi habit untuk masyarakat karena keberadaannya sudah menjadi siklus tersendiri. Masyarakat mengandalkan kehadiran bank keliling untuk menutupi hutang bank satu dengan yang lainnya. Sehingga ketergantungan pada bank keliling sudah tidak dapat terelakkan. 


Pinjam Nama Orang Lain untuk Hutang di Bank Keliling 


Selain meminjam dengan menggunakan nama nya sendiri, ibu-ibu yang menjadi nasabah di Kampung juga menggunakan nama orang lain untuk meminjam pada bank keliling. Karena namanya telah tercatat sebagai peminjam di bank keliling, maka tidak bisa mengajukan pinjaman kembali jika belum habis masa angsurannya. Nasabah bisa meminjam kembali pada siklus berikutnya. Untuk itu menggunakan nama orang lain merupakan opsi terakhir yang dilakukan oleh masyarakat yang menjadi nasabah bank keliling. 


Dalam dunia perbankan tindakan masyarakat yang seperti ini dikenal juga dengan istilah moral hazard. Moral hazard ini merupakan perilaku yang tidak bertanggung jawab dari seorang individu ataupun lembaga atas perbuatannya dan memiliki kecenderungan untuk bertindak yang minim akan ke hati-hatian dalam melepaskan tanggung jawab akan konsekuensi dari tindakannya kepada pihak lain (Mulki, 2011). Moral hazard pada pelaku ekonomi dapat menimbulkan kerugian pada diri sendiri maupun pada orang lain. Moral hazard terjadi ketika berada dalam situasi yang dimana nasabah melakukan tindakan penyimpangan terhadap aturan yang telah disepakati antara kedua belah pihak. Terdapat dua jenis moral hazard, yaitu moral hazard yang dilakukan oleh pihak bank dan nasabah. 


Petugas bank sebetulnya mengetahui tindakan masyarakat yang tidak baik tersebut namun mereka bersikap tidak acuh dan menutup mata. Selama angsuran yang dibayar oleh nasabah berjalan dengan lancar maka petugas tidak akan banyak menuntut. Sedangkan moral hazard yang dilakukan oleh nasabah yaitu ketika mereka sudah terlilit oleh hutang dan tempo membayar angsuran sudah dekat namun tidak  memiliki uang untuk membayar sehingga masyarakat yang menjadi nasabah bank keliling memiliki kecenderungan untuk mengambil jalan pintas dengan berperilaku tidak jujur, yaitu dengan menggunakan nama orang lain agar mendapatkan pinjaman, sehingga hutang mereka pada bank yang lain dapat tertutupi. Perilaku masyarakat yang seperti ini selain dapat menyebabkan kerugian pada diri sendiri juga dapat menyebabkan kerugian pada pihak bank. Tidak jarang pada saat pembayaran angsuran masyarakat mengalami kesulitan sehingga mengakibatkan angsuran menjadi macet. 


Kesimpulan 


Berdasarkan uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa keberadaan bank keliling menimbulkan perilaku yang tidak baik terhadap masyarakat, seperti masyarakat yang menjadi peminjam pada bank keliling tidak meminta izin pada suami, meminjam lebih dari satu bank dan meminjam dengan identitas orang lain. Sehingga menimbulkan permasalahan dalam kehidupan masyarakat. Dalam keadaan yang genting, bank keliling memang membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan namun jika perilaku masyarakat dalam meminjam pada bank keliling dilakukan dengan cara yang tidak baik maka akan mengakibatkan adanya rasa kecanduan terhadap keberadaan bank keliling. Untuk itu, diperlukan adanya kebijaksanaan masyarakat dalam melakukan hutang piutang pada bank keliling agar terhindar dari perilaku yang tidak sehat.

Pemerhati transportasi publik, bus, truck serta sejarahnya.
  • Facebook
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Next
    « Prev Post
    Previous
    Next Post »

    Note: Only a member of this blog may post a comment.

    Terima Kasih

    Followers