Akhir-akhir ini beberapa media baik cetak maupun elektronik banyak yang memberitakan PT Gudang Garam Tbk menggelontorkan dana Rp 845,31 miliar untuk membeli tanah pembangunan bandara terpadu di wilayah Kediri Jawa Timur. Dana sebesar itu digunakan untuk membeli tanah seluas 2,68 juta meter persegi yang berlokasi di 3 kecamatan. Pembangunan bandara ini merupakan bentuk pengembangan usaha dan kontribusi segenap stakeholder PT Gudang Garam dan bentuk partisipasi dalam rangka mempercepat pembangunan daerah Kediri dan sekitarnya yang diharapkan dapat memacu pengembangan Provinsi Jawa Timur dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ilustrasi Bandara Gudang Garam Kediri |
Seperti telah kita ketahui bersama, PT Surya Dhoho Investama yang merupakan unit bisnis yang saham mayoritas dimiliki PT Gudang Garam ditunjuk melakukan pembelian tanah dari perusahaan terafiliiasi yakni PT Bukit Dhoho Indah. Adapun objek tanah dengan luas 2,68 juta meter persegi yang dibeli PT Gudang Garam Tbk berlokasi di 4 desa di 3 kecamatan wilayah Kabupaten Kediri, yakni Desa Bulusari di Kecamatan Tarokan, Desa Grogol di Kecamatan Grogol, Desa Jatirejo dan Desa Tiron di Kecamatan Banyakan.
Mengutip situs Airmagz, PT Gudang Garam Tbk mematok biaya tak lebih dari Rp 10 triliun untuk pembangunan bandara di Kediri. Perusahaan rokok ini juga tak memasang target bisnis dari pembangunan bandara tersebut. Direktur PT Gudang Garam Istata Taswin Siddharta mengatakan saat ini perusahaannya masih menyelesaikan seluruh tahapan pembangunan bandara di Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. Salah satunya adalah pembebasan lahan yang hingga kini belum tuntas sepenuhnya.
Untuk diketahui, bandara Gudang Garam di Kediri diperkirakan mampu didarati pesawat Boeing 777. Pada tahap pertama landasan pacu akan dibangun sepanjang 2.400 meter, cukup untuk operasional pesawat Boeing 737. Panjang runway diperkirakan sekitar 2.600 hingga 3.000 meter.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, telah memastikan bahwa Bandara Kediri di Jawa Timur segera dibangun dalam waktu dekat. Menhub menyampaikan bahwa diputuskan bandara di Kediri akan dibangun April 2020 dan membutuhkan waktu selama 2 tahun. Tepatnya April 2020 sampai April 2022.
Untuk diketahui, bandara Gudang Garam di Kediri diperkirakan mampu didarati pesawat Boeing 777. Pada tahap pertama landasan pacu akan dibangun sepanjang 2.400 meter, cukup untuk operasional pesawat Boeing 737. Panjang runway diperkirakan sekitar 2.600 hingga 3.000 meter.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, telah memastikan bahwa Bandara Kediri di Jawa Timur segera dibangun dalam waktu dekat. Menhub menyampaikan bahwa diputuskan bandara di Kediri akan dibangun April 2020 dan membutuhkan waktu selama 2 tahun. Tepatnya April 2020 sampai April 2022.
“Kita bahagia bahwa koordinasi antara Pemda tingkat 1, tingkat 2, investor Gudang Garam, dan juga diketahui oleh Pak Seskab kita sudah menghasilkan kesepakatan bahwa tahun ini bulan April akan dilakukan groundbreaking yang akan diselesaikan dalam kurun waktu 2 tahun,” kata beliau.
“Dari laporan yang kami peroleh sekarang ini relatif sudah terbebaskan semua, tinggal 3-5 hektare itu pun bukan di runway,” ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (16/2/2020) dan berikut video kepastian pembangunan bandara Gudang Garam di Kediri.
Pembangunan bandara Gudang Garam menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dimana dana pembangunan bandara seluruhnya dibiayai oleh PT Gudang Garam Tbk (GGRM). Sementara pemerintah menyediakan akses pendukung seperti jalan. Menurut Menhub, Kementerian Perhubungan akan membahas bersama pemerintah Kota Kediri selaku pembangun untuk memastikan agar tahun ini segera dibangun karena sudah memenuhi semua syarat.
Presiden Joko Widodo pun memutuskan memasukan Bandara Kediri sebagai proyek strategi nasional. Keputusan tersebut dipertegas dengan ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Dalam lampiran Perpres ini disebutkan adanya 227 proyek yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional, lebih sedikit dibanding PSN sesuai Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 yang mencapai 248 proyek. Salah satunya adalah proyek Bandara Kediri.
Dari rangkaian berita yang saya baca, ada 4 fakta menarik dalam penetapan Bandara Kediri sebagai Proyek Strategis Nasional. Berikut selengkapnya:
1. Percepat Realisasi Proyek startegis Nasional
Keputusan dimasukannya Bandara Kediri sebagai PSN adalah mempertimbangkan hasil kajian Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur, pemerintah memandang perlu melakukan perubahan terhadap Proyek Strategi Nasional (PSN) dengan tujuan untuk memaksimalkan percepatan yang sedang dilaksanakan.
2.Gudang Garam Siapkan Rp10 Triliun untuk Bangun Bandara Kediri
Perusahaan rokok, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) menyiapkan modal hingga Rp10 triliun untuk membangun bandar udara (bandara) Kediri, Jawa Timur. Hingga kini, perseroan telah menghabiskan dana sekitar Rp1 triliun untuk membangun bandara Kediri.
Adapun sumber pendanaan untuk pembangunan bandara Kediri akan menggunakan kas internal perusahaan. Namun, perusahaan masih membuka opsi pinjaman untuk mendanai pembangunan Bandara Kediri.
Proses pembangunan Bandara Kediri akan menelan waktu lebih dari dua tahun. Meskipun sudah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), tidak menjamin proses pembangunan cepat selesai.
3. Pembangunan Bandara Kediri Butuh Tanah Seluas 500 Hektare
Bandara Kediri diketahui membutuhkan lahan kurang lebih 500 hektare. Saat ini Gudang Garam masih fokus untuk pembebasan lahan. Hingga Juli lalu, Gudang Garam telah selesai membebaskan lahan seluas 400 hektare.
4. Pemerintah Goda Angkasa Pura I dan II Kelola Bandara Kediri
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut AP I dan II bisa bekerja sama dengan badan usaha lainnya dalam mengelola bandara-bandara dimaksud.
Menhub menuturkan, porsi saham AP I dan II di masing-masing bandara diharapkan 51%, sedangkan badan usaha lainnya sekitar 49%. Dengan memberikan kewenangan pengelolaan bandara kepada AP I dan II mulai 2019, maka Kemenhub tidak akan lagi mengalokasikan anggaran bandara itu senilai total Rp270 miliar per tahun yang berasal dari APBN.
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »
Note: Only a member of this blog may post a comment.