Pin It

15 December 2019

Posted by Widodo Groho Triatmojo on 16:43

Gerbang Tol Dipasang WIM, Truck ODOL Dilarang Melintas

Untuk menekan maraknya truck ODOL (Over Dimension Over Load), Kementerian Perhubungan dan PT Jasa Marga akan memasang timbangan untuk mengukur beban kendaraan saat memasuki jalan tol. Ya, nantinya alat yang dikenal dengan Weight In Motion (WIM) ini akan dipasang di Gerbang Tol, dan truck yang ketahuan melanggar akan diarahkan keluar melalui gerbang tol terdekat. Kok PT Jasa Marga "kejam" ya mengeluarkan truck yang melintas, padahal kan sudah bayar sesuai ketentuan. Iya, kan untuk mendukung program pemerintah menuju Zero ODOL. Selain itu, juga ada aturannya loh mengapa pengelola tol berhak mengeluarkan kendaraan yang melanggar, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa operator jalan tol berhak mengeluarkan kendaraan yang overload ke gerbang tol terdekat. 

Gerbang Tol Dipasang WIM, Truck ODOL Dilarang Melintas

Melalui PP Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol ini pengelola tol punya hak untuk mengeluarkan kendaraan overload ke gerbang terdekat dengan kartu khusus. Namun pengelola tol tidak dapat menindak kendaraan yang overload, lantaran hal tersebut menjadi kewenangan Kepolisian dan Instansi Perhubungan. Dalam hal ini, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menegaskan truk over dimension dan overload atau ODOL harus keluar jalan tol pada 2020. 

Dikutip dari instagram @kemenhub151, pada Selasa 24 September 2019, dijelaskan bahwa untuk mengatasi ini Kementerian Perhubungan terus melakukan penertiban untuk truk yang melebihi kapasitas dan dimensi. Bahkan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terus melakukan pengawasan tiga hari dalam seminggu. 

Lihat postingan ini di Instagram

Selamat pagi #KawulaModa. Selamat beraktifitas, semoga selalu produktif ya. Menemani pagi hari ini #Minhub mau share info, nih. Ketika meninjau Tol Japek kemarin, Menhub @budikaryas menyatakan truk Over Dimension dan Overload (ODOL) harus keluar jalan tol tahun 2020. Saat ini Kementerian Perhubungan terus melakukan penertiban untuk truk yang melebihi kapasitas dan dimensi. Pernyataan tersebut dinyatakan Menhub saat meninjau pelaksanaan pengukuran truk dengan alat timbang sistem Weigh-In-Motion (WIM) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 9 pada Minggu (22/9). Sebelumnya, @ditjen_hubdat melakukan pengawasan 3 hari dalam seminggu. Sebelumnya 70% kendaraan ODOL itu melewati tol, sekarang sudah menurun 40%. Kita harapkan ini menjadi satu kesadaran kita dari pemilik barang dan pemilik truk supaya menaatinya. Kedepannya PT JASA MARGA juga akan memasang WIM di sejumlah gerbang tol dan kamera pendeteksi truk ODOL di ruas jalan tol di Jabodetabek pada akhir tahun 2019. Hal ini digunakan untuk mempermudah menjaring truk yang masih melebihi kapasitas untuk keluar dari jalur hingga diharapkan di tahun 2020, tidak ada lagi truk yang melebihi kapasitas di ruas jalan tol demi menjaga keselamatan pengguna jalan yang lainnya. @kemenhub151 @ditjen_hubdat @bptjkemenhub @official.jasamarga #HarHubNas2019 #HariPerhubunganNasional #BaktiNyata #InsanPerhubungan #PenghubungIndonesia

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kementerian Perhubungan RI (@kemenhub151) pada

Nah, untuk mewujudkan hal tersebut maka gerbang tol akan dilengkapi dengan jembatan timbang Weight In Motion (WIM). Alat ini akan menimbang dan kemudian memilah truk-truk yang kelebihan muatan sebelum masuk tol. WIM ini hanya mendeteksi adakah kelebihan muatan atau tidak, begitu ada kelebihan, truk langsung diarahkan ke timbangan portable atau tidak boleh melanjutkan perjalanan via tol. 

Gerbang Tol Dipasang WIM, Truck ODOL Dilarang Melintas


Nah dari sini muncul pertanyaan, kalau cuma dikeluarkan dari tol berarti truk ODOL masih berkeliaran di jalan arteri dong…. Dari pertanyaan tersebut, saya pikir nantinya tidak hanya di tol. Mungkin pihak Kementrian Perhubungan memulai di jalan tol dulu bebas ODOL. Kemudian kebijakan ini akan menyusul di jaringan jalan nasional non-tol dan bahkan sampai ke jalan daerah. Saya sendiri menilai kebijakan ini bagus agar ruang gerak kendaraan ODOL atau truk 'obesitas' tersebut akan semakin sempit dengan adanya larangan melintas di jalan tol dan beberapa dermaga penyeberangan. 

Saya pun berharap agar semua mematuhi aturan larangan ODOL, karena sering menjadi pebyebab utama kecelakaan dan merusak jalan, ODOL ini juga jadi penyebab rusaknya biaya pengangkutan. Percayalah, selama masih ada truck ODOL maka ongkosan tidak akan membaik.
Pemerhati transportasi publik, bus, truck serta sejarahnya.
  • Facebook
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Next
    « Prev Post
    Previous
    Next Post »

    Note: Only a member of this blog may post a comment.

    Terima Kasih

    Followers