Pin It

07 March 2019

Posted by Widodo Groho Triatmojo on 10:00

Underpass NYIA Di Ruas JJLS, Jalur Bawah Tanah Terpanjang Di Indonesia

Hari Kamis di minggu pertama bulan Maret ini bertepatan dengan hari raya Nyepi. Mumpung libur, saya akan mengulas mengenai proyek infrastruktur jalan yakni JJLS. Seperti kita ketahui bersama, Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di wilayah Temon terputus di tengah jalan dengan keberadaan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA). Nah, untuk saat ini Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah mulai mengerjakan proyek underpass New Yogyakarta International Airport (NYIA) sejak akhir tahun 2018 lalu. Nah, dengan adanya underpass NYIA ini, nantinya JJLS di wilayah Palihan dan Glagah akan mbrobos dibawah bandara NYIA. Mengutip data Bina Marga, Kementerian PUPR, Kamis (7/3/2019), underpass itu disebut-sebut akan menjadi underpass terpanjang di Indonesia dengan panjang mencapai 1.302 meter.


Untuk basic design pembangunannya sepanjang 1.302 meter dan pembangunan konstruksi sudah dimulai sejak November 2018 lalu. Ditargetkan selesai pada 6 Desember 2019. Itu artinya masa pelaksanaan proyek hanya 390 hari kalender. Proyek ini digarap oleh WIKA dan MCM KSO dengan nilai kontrak mencapai Rp 293,18 miliar.





Jalur dari underpass NYIA memiliki lebar 7,95 meter, clearance atas 5,2 meter dan samping 18,4 meter. Di tiap pintu dibutuhkan lahan dengan panjag 175 meter dengan lebar 25 meter. Hingga artikel ini di tulis pada Maret 2019 proges proyek ini sudah mencapai 24%. Target pekerjaan underpass JJLS hingga April 2019 adalah interface 1 akses barat, interface akses gedung terminal, dan interface 3 akses timur.

Underpass NYIA ini nantinya dibuat empat lajur tanpa tiang penyangga. Sementara lokasi Underpass, berada sekitar 4 meter di bawah permukaan tanah. Lokasi underpass ini juga bukan di bawah runway, tetapi di sisi antara terminal dengan parkir pesawat.
Pemerhati transportasi publik, bus, truck serta sejarahnya.
  • Facebook
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Next
    « Prev Post
    Previous
    Next Post »

    Note: Only a member of this blog may post a comment.

    Terima Kasih

    Followers