Setelah menonton Mata Najwa Part 4 - Bangkit dari Teror: Umar Patek Minta Maaf Kepada Korban Teror Bom di https://youtube.com/watch?v=ZUgaZGtsFu0 saya jadi ingin menulis kehidupannya di LP Porong, Sidoarjo yang kini telah menjadi nasionalis. Umar Patek ini adalah contoh kesuksesa Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam meradikalisasi teroris. Dalam Mata Najwa, Narapidana terorisme Bom Bali I yang sedang menjalani hukuman 20 tahun, Umar Patek tak henti-hentinya mengucapkan penyesalannya kepada korban dan keluarga korban. Dalam peristiwa ini sedikitnya 202 orang tewas. Hal ini ia sampaikan saat berbincang langsung di Mata Najwa dari Lapas di Porong, Sidoarjo. Tentang kasus Bom Bali I, ia beralasan, “Dari awal saya tidak mau. Tidak bersedia bom bali I. Tapi saya tetap diajak oleh teman saya Dulmatin. Tapi saat saya datang 95% pekerjaan sudah selesai.”
Kehidupan Umar Patek Di Dalam Penjara
Umar memiliki nama asli Hisyam bin Ali Zein. Dia menjadi buronan internasional selama sembilan tahun sejak tahun 2002. U.S. Department of State's Diplomatic Security Service pada saat itu menghadiahi US$ 1 juta bagi siapapun yang bisa menangkap Umar. Pria kelahiran tahun 1970 itu akhirnya ditangkap di Abbottabat, Pakistan pada Januari 2011 kemudian di ekstradisi ke Indonesia. Setahun setelah ditangkap, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman 20 tahun kepada Umar.
Usai vonis, Umar langsung dijebloskan tahanan Mako Brimob Depok, Jawa Barat. Tahun 2014, dia dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Hidup di balik jeruji, ternyata mengubah garis hidupnya dan diyakini sudah insaf.
Setelah dia bertobat dan menjadi nasionalis, dia menjadi pengibar bendara merah putih. Tercatat sejak tahun 2015, Umar Patek menjadi petugas pengibar bendera di HUT Kemerdekaan RI dan acara besar lainnya. Bagi Umar Patek menjadi pengibar bendera bukanlah suatu kebetulan. Dia mengaku sejak kecil telah memiliki rasa nasionalisme yang tinggi.
Di dalam lapas, Umar lebih banyak bersyukur dengan cara memperbaiki diri atas segala kesalahan yang pernah dilakukannya. Untuk menata kehidupannya kembali, dia mengikuti program kemandirian usaha yang ada di dalam penjara. Semangatnya untuk berubah berbuah hasil. Dalam waktu cepat, Umar diberi kepercayaan mengelola kantin di salah satu blok di dalam penjara.
Di kantin itu, Umar menjual segala kebutuhan yang diperlukan para napiter. Mulai dari mie instan, gorengan, minuman cepat saji, hingga perlengkapan kebersihan. Di kantin itu, Umar memiliki menu andalan, yaitu Satai Afganistan. Bahan utama satai Afganistan adalah daging ayam ditaburi dengan irisan bawang merah serta bumbu kacang yang encer dengan aroma jahe. Satu porsi sate harganya Rp 15 ribu.
Umar Patek Insyaf Dan Cinta NKRI
Ini yang luar biasa, Kementerian Hukum dan HAM dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menganggap Umar Patek telah insaf. Mantan kombatan yang pernah ikut berperang di Afganistan itu diyakini tak ingin kembali gabung ke kelompok teroris. Dalam beberapa kesempatan, Umar diundang menjadi narasumber di luar lembaga pemasyarakatan sebagai pembicara untuk tema membendung radikalisme di Indonsia.
Perubahan total sikap Umar Patek tersebut merupakan hasil dari upaya deradikalisasi yang dimotori oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Istilah deradikalisasi mempunyai makna sebagai upaya penanganan radikalisme yang difokuskan pada tujuan menetralisir pemahaman radikal kepada masyarakat, utamanya kepada para aktor terorisme yang telah ditangkap dan mendapat pembinaan di lapas. Hal-hal yang disampaikan dalam upaya deradikalisasi di antaranya adalah mengenai nasionalisme, persatuan dan kesatuan bangsa, cinta damai, serta pelurusan pemahaman yang salah mengenai hal-hal yang dijadikan dasar aksi terorisme.
Kemudian Umar Patek alias Hisyam bin Alizein secara sukarela menyatakan setia dan mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan Umar Patek menemukan kembali rasa cinta kepada negaranya, adalah bukti bahwa program deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berhasil. Memang bukan pekerjaan mudah untuk menyadarkan pelaku terorisme. Napi terorisme sangat sulit didekati dan diajak bersosialisasi di luar kelompok mereka.
Kehidupan Umar Patek Di Dalam Penjara
Umar memiliki nama asli Hisyam bin Ali Zein. Dia menjadi buronan internasional selama sembilan tahun sejak tahun 2002. U.S. Department of State's Diplomatic Security Service pada saat itu menghadiahi US$ 1 juta bagi siapapun yang bisa menangkap Umar. Pria kelahiran tahun 1970 itu akhirnya ditangkap di Abbottabat, Pakistan pada Januari 2011 kemudian di ekstradisi ke Indonesia. Setahun setelah ditangkap, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman 20 tahun kepada Umar.
Usai vonis, Umar langsung dijebloskan tahanan Mako Brimob Depok, Jawa Barat. Tahun 2014, dia dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Hidup di balik jeruji, ternyata mengubah garis hidupnya dan diyakini sudah insaf.
Setelah dia bertobat dan menjadi nasionalis, dia menjadi pengibar bendara merah putih. Tercatat sejak tahun 2015, Umar Patek menjadi petugas pengibar bendera di HUT Kemerdekaan RI dan acara besar lainnya. Bagi Umar Patek menjadi pengibar bendera bukanlah suatu kebetulan. Dia mengaku sejak kecil telah memiliki rasa nasionalisme yang tinggi.
Di dalam lapas, Umar lebih banyak bersyukur dengan cara memperbaiki diri atas segala kesalahan yang pernah dilakukannya. Untuk menata kehidupannya kembali, dia mengikuti program kemandirian usaha yang ada di dalam penjara. Semangatnya untuk berubah berbuah hasil. Dalam waktu cepat, Umar diberi kepercayaan mengelola kantin di salah satu blok di dalam penjara.
Di kantin itu, Umar menjual segala kebutuhan yang diperlukan para napiter. Mulai dari mie instan, gorengan, minuman cepat saji, hingga perlengkapan kebersihan. Di kantin itu, Umar memiliki menu andalan, yaitu Satai Afganistan. Bahan utama satai Afganistan adalah daging ayam ditaburi dengan irisan bawang merah serta bumbu kacang yang encer dengan aroma jahe. Satu porsi sate harganya Rp 15 ribu.
Umar Patek Insyaf Dan Cinta NKRI
Ini yang luar biasa, Kementerian Hukum dan HAM dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menganggap Umar Patek telah insaf. Mantan kombatan yang pernah ikut berperang di Afganistan itu diyakini tak ingin kembali gabung ke kelompok teroris. Dalam beberapa kesempatan, Umar diundang menjadi narasumber di luar lembaga pemasyarakatan sebagai pembicara untuk tema membendung radikalisme di Indonsia.
Perubahan total sikap Umar Patek tersebut merupakan hasil dari upaya deradikalisasi yang dimotori oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Istilah deradikalisasi mempunyai makna sebagai upaya penanganan radikalisme yang difokuskan pada tujuan menetralisir pemahaman radikal kepada masyarakat, utamanya kepada para aktor terorisme yang telah ditangkap dan mendapat pembinaan di lapas. Hal-hal yang disampaikan dalam upaya deradikalisasi di antaranya adalah mengenai nasionalisme, persatuan dan kesatuan bangsa, cinta damai, serta pelurusan pemahaman yang salah mengenai hal-hal yang dijadikan dasar aksi terorisme.
Kemudian Umar Patek alias Hisyam bin Alizein secara sukarela menyatakan setia dan mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan Umar Patek menemukan kembali rasa cinta kepada negaranya, adalah bukti bahwa program deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berhasil. Memang bukan pekerjaan mudah untuk menyadarkan pelaku terorisme. Napi terorisme sangat sulit didekati dan diajak bersosialisasi di luar kelompok mereka.
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »
Note: Only a member of this blog may post a comment.