Siang ini saya akan membahas Misteri Kode Registrasi PK Pada Pesawat Indonesia. Yang menjadi misteri adalah mengapa kode registrasi pesawat Indonesia tidak menggunakan singkatan Republik Indonesia (RI) namun PK? Padahal berdasarkan Konvensi Chicago 1944, setiap pesawat udara yang melakukan penerbangan harus menunjukkan tanda pendaftaran dan kebangsaan. Tanda tersebut diberikan oleh negara di mana pesawat tersebut didaftarkan. Nah, antara tanda kebangsaan dan pendaftaran dipisahkan dengan tanda penghubung, misalnya PK-GEF (Garuda/Indonesia).
Singkatan dari "PK" adalah Pay Kolonie (bahasa Prancis, dieja pei koloni) atau negara jajahan (Belanda). Kenapa tidak pakai dua huruf "RI" (Republik Indonesia)? Jadi PK atau Pay Kolonie ini sudah dipakai sejak jaman Belanda dan masih digunakan sampai sekarang. Jadi karena RI pada masa silam sudah lebih dulu diberikan pada Rusia, yang kemudian pada era Uni Soviet, semua yang berbau Barat dibuang.
Tanda tersebut diganti dengan huruf Cyrillic Rusia "CCCP" atau huruf latinnya "SSSR". Setelah Union of Soviet Socialist Republics (USSSR) kolaps, tanda kebangsaan Rusia sekarang berhuruf "RA".
Tapi ada sumber lain mengatakan PK itu bukan Pay Kolonie dan hanya urutan registrasi saja yang menginduk dari Kerajaan Belanda. Saat ini registrasi Kerajaan Belanda sendiri adalah PH, kemudian PI tidak dipakai. PI hanya dipakai untuk pesawat non-sertifikasi di Pilipina. Kemudian PJ dipakai oleh Kepulauan Antilles Belanda (Netherland Antilles). Sedangkan PZ dipakai oleh Suriname dan PK dipakai oleh Indonesia.
Sumber registrasi pesawat: https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_aircraft_registration_prefixes#Post-1928_allocations
Update terbaru: https://en.wikipedia.org/wiki/ITU_prefix
Monggo di koreksi dan di lengkapi di kolom komentar.....
Singkatan dari "PK" adalah Pay Kolonie (bahasa Prancis, dieja pei koloni) atau negara jajahan (Belanda). Kenapa tidak pakai dua huruf "RI" (Republik Indonesia)? Jadi PK atau Pay Kolonie ini sudah dipakai sejak jaman Belanda dan masih digunakan sampai sekarang. Jadi karena RI pada masa silam sudah lebih dulu diberikan pada Rusia, yang kemudian pada era Uni Soviet, semua yang berbau Barat dibuang.
Tanda tersebut diganti dengan huruf Cyrillic Rusia "CCCP" atau huruf latinnya "SSSR". Setelah Union of Soviet Socialist Republics (USSSR) kolaps, tanda kebangsaan Rusia sekarang berhuruf "RA".
Tapi ada sumber lain mengatakan PK itu bukan Pay Kolonie dan hanya urutan registrasi saja yang menginduk dari Kerajaan Belanda. Saat ini registrasi Kerajaan Belanda sendiri adalah PH, kemudian PI tidak dipakai. PI hanya dipakai untuk pesawat non-sertifikasi di Pilipina. Kemudian PJ dipakai oleh Kepulauan Antilles Belanda (Netherland Antilles). Sedangkan PZ dipakai oleh Suriname dan PK dipakai oleh Indonesia.
Sumber registrasi pesawat: https://en.wikipedia.org/wiki/List_of_aircraft_registration_prefixes#Post-1928_allocations
Update terbaru: https://en.wikipedia.org/wiki/ITU_prefix
Monggo di koreksi dan di lengkapi di kolom komentar.....
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »
Note: Only a member of this blog may post a comment.