Belakangan marak pemberitaan soal pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah bahkan termasuk siswa yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi telah mengeluarkan surat edaran dan menyiapkan sanksi tegas bagi pelajar yang masih bandel menggunakan sepeda motor ke sekolah. Kebijakan ini dikeluarkan pasca-insiden pelajar dengan sepeda motor menabrak lima siswa SD hingga merenggut satu korban jiwa beberapa waktu lalu.
Seperti kita ketahui Dedi telah melarang keras para siswa membawa kendaraan dan dituangkan dalam Perbup No 46 tahun 2014 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tawuran dan Penggunaan Kendaraan Bermotor Bagi Peserta Didik dan Perbup No 69 tahun 2015 tentang Pendidikan Berkarakter.
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi memang berkarakter. Seperti foto diatas, beliau bersama anggota Polantas Polres Purwakarta, melakukan razia sepeda motor di SMAN Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat. Razia ini implementasi dari Surat Edaran Nomor 024/1737/Disdikpora 2016 tentang Larangan dan Sanksi Mengendarai Sepeda Motor Bagi siswa di Lingkungan Kabupaten Purwakarta yang melakukan pelanggaran sampai tiga kali dikenai sanksi tidak naik kelas.
Dedi menilai masalah pelajar membawa sepeda motor merupakan perkara besar karena tidak hanya dalam urusan lalu lintas, tetapi juga berdampak terhadap sosial. "Masalah lain juga akan muncul, itu karena mudahnya mobilitas. Dampak buruk lain yang terjadi saat ini di pedesaan terjadi penurunan produksi. Anak muda sudah tidak mau lagi bertani, beternak, dan waktunya dihabiskan dengan bermain sepeda motor. Sedangkan kebutuhan konsumsi sangat tinggi," kata Dedi.
Seperti kita ketahui Dedi telah melarang keras para siswa membawa kendaraan dan dituangkan dalam Perbup No 46 tahun 2014 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tawuran dan Penggunaan Kendaraan Bermotor Bagi Peserta Didik dan Perbup No 69 tahun 2015 tentang Pendidikan Berkarakter.
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi memang berkarakter. Seperti foto diatas, beliau bersama anggota Polantas Polres Purwakarta, melakukan razia sepeda motor di SMAN Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat. Razia ini implementasi dari Surat Edaran Nomor 024/1737/Disdikpora 2016 tentang Larangan dan Sanksi Mengendarai Sepeda Motor Bagi siswa di Lingkungan Kabupaten Purwakarta yang melakukan pelanggaran sampai tiga kali dikenai sanksi tidak naik kelas.
Dedi menilai masalah pelajar membawa sepeda motor merupakan perkara besar karena tidak hanya dalam urusan lalu lintas, tetapi juga berdampak terhadap sosial. "Masalah lain juga akan muncul, itu karena mudahnya mobilitas. Dampak buruk lain yang terjadi saat ini di pedesaan terjadi penurunan produksi. Anak muda sudah tidak mau lagi bertani, beternak, dan waktunya dihabiskan dengan bermain sepeda motor. Sedangkan kebutuhan konsumsi sangat tinggi," kata Dedi.
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »
Note: Only a member of this blog may post a comment.