Pin It

27 August 2016

Posted by Widodo Groho Triatmojo on 16:25

Desain Mobil Amfibi Yamaha Masuk Japanese Patent Office

Iseng-iseng membaca Autoguide.com pada Jumat 26 Agustus 2016 lalu eh menemukan berita dengan judul "Yamaha is Working on an Amphibious Car" yang menyebutkan Yamaha tengah mengajukan paten desain di Japanese Patent Office untuk model kendaraan masa depannya. Diperkirakan, model mobil tersebut mengarah pada mobil dua alam berjenis amfibi, seperti yang ditunjukkan pada gambar dibawah ini.


Menurut Autoguide.com dari sebuah proposal yang diajukan Yamaha ke Kantor Paten Jepang mengungkapkan, kendaraan ini memiliki roda yang dapat ditarik masuk ke dalam body kendaraan. Mekanisme tersebut, memungkinkan mobil bisa berubah fungsi menjadi perahu. Silahkan anda baca langsung sumber tulisan dengan link http://www.autoguide.com/auto-news/2016/08/yamaha-is-working-on-an-amphibious-car.html


Sayang spesifikasi mesin dan komponen lainnya masih belum diberikan. Lalu belum diketahui apakah juga akan menggunakan mesin pendorong air, sepeti layaknya perahu-perahu pada umumnya.


Yamaha nampaknya memang tertarik menceburkan diri ke dalam persaingan di industri roda empat. Tahun 2015 lalu misalnya, Yamaha merilis mobil konsep bernama Sport Ride, dimana mesinnya diadopsi dari salah satu produk roda dua mereka.

Yang pasti melalui paten ini, Yamaha tampaknya menunjukkan bahwa mereka sedang menjajaki wilayah pasar khusus (niche) yang berbeda dari bisnis mobil biasa. Nampaknya Yamaha juga ingin menemukan tempat baru dan mencoba untuk menyesuaikan diri.

Menurut saya pribadi untuk urusan kendaraan air, Yamaha sebenarnya memiliki pengalaman bertahun-tahun dan terbukti sukses, seperti memasok mesin untuk kapal motor, speedboat, dan jetski. Sementara dari bisnis otomotif, Yamaha selama ini bermitra dengan Toyota untuk mengembangkan mesin berperforma tinggi, salah satunya adalah mesin pada Lexus LFA.
Pemerhati transportasi publik, bus, truck serta sejarahnya.
  • Facebook
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Next
    « Prev Post
    Previous
    Next Post »

    Note: Only a member of this blog may post a comment.

    Terima Kasih

    Followers