Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selalu melarang truck tiga sumbu bermuatan berat beroperasi selama Lebaran. Akan tetapi, aturan ini tidak berlaku untuk truk pengangkut bahan-bahan pangan. Truck pengangkut sembako dipastikan akan tetap diperbolehkan beroperasi atau melintas selama periode lebaran.
Truck pengangkut bahan pangan seperti sembako, ternak, susu murni, kedelai dan ikan segar tetap bisa beroperasi sepanjang waktu. Aturan ini diterapkan agar distribusi sembako selama Lebaran tidak terganggu sampai kepada masyarakat.
Truck Pengangkut Sembako Dapat Prioritas Di Pelabuhan
Kemudian, seperti tahun-tahun sebelumnya, Kemenhub juga mendahulukan truck pengangkut sembako bila terjadi antrean di sejumlah pelabuhan yang ada di Indonesia. Cara ini selalu diterapkan di tahun-tahun sebelumnya.
Misalnya di pelabuhan, untuk truck pengangkut bahan pokok dan barang strategis ini diprioritaskan bisa berangkat tanpa harus mengikuti antrean.
Truck pengangkut bahan pangan seperti sembako, ternak, susu murni, kedelai dan ikan segar tetap bisa beroperasi sepanjang waktu. Aturan ini diterapkan agar distribusi sembako selama Lebaran tidak terganggu sampai kepada masyarakat.
Truck Pengangkut Sembako Dapat Prioritas Di Pelabuhan
Kemudian, seperti tahun-tahun sebelumnya, Kemenhub juga mendahulukan truck pengangkut sembako bila terjadi antrean di sejumlah pelabuhan yang ada di Indonesia. Cara ini selalu diterapkan di tahun-tahun sebelumnya.
Misalnya di pelabuhan, untuk truck pengangkut bahan pokok dan barang strategis ini diprioritaskan bisa berangkat tanpa harus mengikuti antrean.
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »
Note: Only a member of this blog may post a comment.