Tiba-tiba saya ingin juga menulis tentang wacana SIM seumur hidup seperti usulan Indonesia Police Watch (IPW) dalam menanggapi pernyataan Presiden tentang masih buruknya pelayanan SIM, STNK, BPKB, dan TNKB. IPW menilai, buruknya pelayanan di lingkungan Lalu Lintas Polri akibat
terlalu banyaknya kepentingan yang bermain, mulai dari kepentingan
tingkat tinggi dalam proyek pengadaan hingga kepentinggan tingkat bawah,
yakni percalonan. Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane Jika berbagai kepentingan ini masih mengkoptasi, jangan harap pelayanan
di jajaran Lalu Lintas akan berjalan ideal, seperti yang diinginkan
Presiden Jokowi.
Menurutnya, salah satu cara untuk memutus mata rantai kepentingan yang mengkoptasi itu adalah menjadikan masa berlaku seumur hidup untuk SIM, STNK, BPKP dan TNKB. Sehingga aksi percaloan bisa dipangkas. Kemudian proses pengurusan atau pembayaran pajak harus dilakukan lewat bank, misalnya dengan ATM. Dengan diterapkannya masa berlaku seumur hidup untuk SIM, STNK, BPKB, dan TNKB, lanjut Neta, proyek penggadaannya tidak lagi menarik perhatian untuk dipatgulipat oleh mafia proyek.
Memang dari berbagai media cetak saya sering membaca setiap tahunnya proyek pengadaan untuk SIM, STNK, BPKB dan TNKB nilainya lebih dari Rp 1,3 triliun, sehingga selalu menjadi inceran mafia proyek. Tahun 2015 lalu misalnya, proyek pengadaan materiil STNK Rp 285,8 miliar, BPKB Rp 274,8 miliar, dan TNKB Rp 370,9 miliar. Begitu juga, jika SIM, STNK, BPKB, dan TNKB diperpanjang dalam periode tertentu, aksi percaloan akan marak. Dari situ oknum-oknum tertentu cenderung memperlambat proses pengurusan agar masyarakat mengeluarkan dana ekstra untuk calo atau pungli.
Pernyataan IPW ini bisa kita baca salah satunya di koran Republika yang berjudul "IPW Usul SIM Berlaku Seumur Hidup" seperti dibawah ini:
Saya pribadi setuju dengan usulan IPW, soalnya saya sendiri sering repot dan malas antrinya tiap memperpanjang SIM. Dan saya sendiri ada tiga alasan kenapa SIM perlu seumur hidup yakni:
Menurutnya, salah satu cara untuk memutus mata rantai kepentingan yang mengkoptasi itu adalah menjadikan masa berlaku seumur hidup untuk SIM, STNK, BPKP dan TNKB. Sehingga aksi percaloan bisa dipangkas. Kemudian proses pengurusan atau pembayaran pajak harus dilakukan lewat bank, misalnya dengan ATM. Dengan diterapkannya masa berlaku seumur hidup untuk SIM, STNK, BPKB, dan TNKB, lanjut Neta, proyek penggadaannya tidak lagi menarik perhatian untuk dipatgulipat oleh mafia proyek.
Memang dari berbagai media cetak saya sering membaca setiap tahunnya proyek pengadaan untuk SIM, STNK, BPKB dan TNKB nilainya lebih dari Rp 1,3 triliun, sehingga selalu menjadi inceran mafia proyek. Tahun 2015 lalu misalnya, proyek pengadaan materiil STNK Rp 285,8 miliar, BPKB Rp 274,8 miliar, dan TNKB Rp 370,9 miliar. Begitu juga, jika SIM, STNK, BPKB, dan TNKB diperpanjang dalam periode tertentu, aksi percaloan akan marak. Dari situ oknum-oknum tertentu cenderung memperlambat proses pengurusan agar masyarakat mengeluarkan dana ekstra untuk calo atau pungli.
Pernyataan IPW ini bisa kita baca salah satunya di koran Republika yang berjudul "IPW Usul SIM Berlaku Seumur Hidup" seperti dibawah ini:
Indonesia Police Watch (IPW) mengakui pelayanan di lingkungan lalu lintas memang buruk. Menurut Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, hal ini akibat dari terlalu banyaknya kepentingan yang bermain.Saya Setuju SIM Seumur Hidup
“Mulai dari kepentingan tingkat tinggi dalam proyek pengadaan hingga kepentingan tingkat bawah, yakni percalonan,” ungkap Neta dalam siaran persnya, Ahad (1/5). Jika berbagai kepentingan ini masih nampak, dia menilai, ini jelas sulit mewujudkan pelayanan lalu lintas Polri yang ideal.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, pelayanan SIM, STNK, BPKB dan TNKB masih buruk. Untuk itu, IPW berpendapat, presiden perlu mengeluarkan kebijakan agar SIM, STNK, BPKB, dan TNKB masa berlakunya seumur hidup.
Saya pribadi setuju dengan usulan IPW, soalnya saya sendiri sering repot dan malas antrinya tiap memperpanjang SIM. Dan saya sendiri ada tiga alasan kenapa SIM perlu seumur hidup yakni:
- Pertama, untuk menekan ekonomi biaya
tinggi.
- Kedua, masa berlaku E-KTP saja saat ini sudah seumur hidup.
- Ketiga, di banyak negara, terutama di Belanda, sudah sejak lama
diterapkan SIM seumur hidup.
Namun seharusnya juga dalam mengeluarkan SIM, Polri harus
bersikap tegas dan tidak sembarangan memberi SIM kepada masyarakat yang
tidak layak untuk mendapatkannya. Selain itu, orang-orang yang melakukan
pelanggaran fatal, jangan segan-segan dicabut atau dilobangi SIMnya. Misalnya seperti anak musisi Ahmad Dhani yang sudah melakukan kecelakaan yang
menewaskan sejumlah orang, Polri harus berani menghukum mereka, yakni
selama 15 tahun tidak diizinkan memiliki SIM. Dengan begitu revolusi mental
di balik keberadaan SIM tidak sekadar self service seperti selama ini.
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »
Note: Only a member of this blog may post a comment.