Pin It

06 March 2016

Posted by Widodo Groho Triatmojo on 12:08

Sejarah Irigasi dan Kebijakan Politik Etis Belanda dalam Mensejahterakan Rakyat

Irigasi adalah upaya yang dilakukan manusia untuk memperoleh air dengan menggunakan bangunan dan saluran buatan untuk mengairi lahan pertaniannya. Kata irigasi sendiri berasal dari dari kata irrigate dalam bahasa Belanda dan kata irrigation dalam bahasa Inggris. Dalam dunia modern saat ini sudah banyak model irigasi yang dapat dilakukan manusia. Pada zaman dahulu jika persediaan air melimpah karena tempat yang dekat dengan sungai atau sumber mata air, maka irigasi dilakukan dengan mangalirkan air tersebut ke lahan pertanian.


Sistem Irigasi Zaman Hindia Belanda

Pembangunan irigasi, baik sarana dan prasarananya sebagai instrumen kebijakan publik diperkenalkan pertama kali oleh pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad 19. Terdapat beberapa alasan pemerintah Hindia Belanda menjadikan Irigasi sebagai instrumen dasar kebijakan. Pertama, irigasi dianggap efektif dalam memecahkan persoalan kelaparan yang terjadi hampir sepanjang tahun akibat gagal panen di beberapa wilayah, terutama di Jawa Tengah. Kedua, irigasi sebagai instrumen kebijakan publik berkaitan dengan kebijakan politik etis yang “semangatnya” adalah mensejahterakan kehidupan penduduk pribumi melalui 3 programnya.

Sistem irigasi yang dulu, telah mengenal saluran primer, sekunder, ataupun tersier. Tetapi sumber air belum memakai sistem Waduk Serbaguna seperti TVA (Tennessee Valley Authority) di Amerika Serikat. Air dalam irigasi lama disalurkan dari sumber kali yang disusun dalam sistem irigasi terpadu, untuk memenuhi pengairan persawahan, di mana para petani diharuskan membayar uang iuran sewa pemakaian air untuk sawahnya.

Selanjutnya disebutkan bahwa setelah pemerintah Hindia-Belanda mendirikan departemen BOW, mulailah dibentuk “Irrigatie Afdeling”, tercatat 1 Januari 1889 dibentuk daerah irigasi yang pertama yaitu Irrigatie Afdeling Serayu yang meliputi keresidenan banyumas dan Bagelan di Jawa tengah, kemudian pada tahun 1892 dibentuk pula Irigatie Afdeling Brantas yang meliputi daerah Surabaya, Malang dan Kediri, selanjutnya Irrigatie Afdeling Serang yang meliputi daerah Semarang, Demak dan Purwodadi.

Pada permulaan abad XX diberlakukan aturan “siang malam” untuk menyelesaikan masalah pembagian air. Aturan ini berlaku di Jawa. Beberapa pasal dalam peraturan tersebut menyatakan bahwa air pada siang hari digunakan untuk mengairi tanaman tebu, dan hanya pada malam hari digunakan untuk kepentingan tanaman palawija dan padi yang diusahakan oleh penduduk pribumi. Tanaman tebu mendapatkan air selama 10 jam mulai dari pukul 6 pagi hingga pukul 4 sore. Setelah itu air baru diberikan kepada petani. Peraturan demikian jelas merugikan petani, karena mereka yang terpakasa mencari air dalam jarak yang jauh harus mengalami kesulitan-kesulitan yang lain, misalnya mereka harus keluar tiap malam untuk mencari air.kadang-kadang air belum sampai ke sawah pemiliknya telah dicuri orang lain.

Untuk mengatasi masalah tersebut, tanggal 17 dan 18 November 1903 para bupati mengadakan rapat dan meminta pada pemerintah agar diadakan pembagian air secara adil. Untuk itu dianggap perlu mengganti peraturan siang malam dengan sistem waduk. Pemberian air untuk tanaman tebu dan pertanian dapat dilaksanakan secara bersamaan pada waktu siang hari, tetapi untuk mencapai keseimbangan sesuai dengan kebutuhan air baik terhadap tanaman tebu maupun tanaman penduduk masih menjadi masalah yang sulit dipecahkan. Oleh karena itu, diterapkan cara pengaturan air yang dinilai lebih adil.


Politik Etis yang diprakarsai Van de Venter, awalnya disambut baik oleh seluruh masyarakat karena kebijakan-kebijakannya dianggap mulai menunjukan sisi kemanusiawian. Namun pada pelaksanaannya, banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan.
Pemerhati transportasi publik, bus, truck serta sejarahnya.
  • Facebook
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Next
    « Prev Post
    Previous
    Next Post »

    Note: Only a member of this blog may post a comment.

    Terima Kasih

    Followers