Penjara bagi kebanyakan orang adalah tempat yang menakutkan. Benarkah
penjara adalah tempat yang menakutkan bagi manusia ? Sebenarnya orang
orang yang terpenjara itu tidak ada perbedaan dengan manusia bebas di
luar penjara. Mereka tidak menakutkan, mereka hanya orang orang yang pernah
berbuat salah, yang menebus kesalahannya menjalani hukuman di balik
jeruji. Mereka di dalam sana adalah manusia yang juga mempunyai
keinginan, dan cita cita jika mereka bebas dan kembali ke masyarakat
untuk berkarya dan memulai kehidupan baru. Siapakah diantara kita yang
tidak pernah melakukan kesalahan, tidak ada kan? hanya tergantung besar kecilnya
kesalahan yang kita perbuat yang membawa kita masuk kedalam penjara atau tidak. Nah, kali ini saya akan berbagi foto situasi kehidupan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal Bekasi. Foto dibawah ini menunjukan situasi di dalam LP tidaklah seseram yang dikira banyak orang.
Mencari sumber yang berani mengungkap kehidupan dibalik jeruji besi memang cukup sulit. Foto ini saya dapatkan dari seorang rekan yang sedang menjalani proses hukum di LP Bulak Kapal tersebut. Memang sudah kita ketahui bersama, membawa HP bukanlah hal aneh didalam Lembaga Pemasyarakatan, makanya saya akhirnya bisa mendapatkan foto-foto ini hehehe...
Lembaga Pemasyarakatan Bukan Penjara
Bahkan dalam kehidupan di lembaga pemasyarakatan sekarang ada beberapa tindakan yang cukup baik, misalnya dengan pemberian remisi bagi mereka yang telah menjalani sebagian hukumannya dan telah menunjukkan itikad baik. Didalam sana juga ada banyak kegiatan positif seperti berkebun, membuat kerajinan tangan dan sebagainya. Pada intinya lembaga pemasyarakatan itu berfungsi untuk mendidik para penjahat agar mereka menyadari dan tidak kembali melakukan kejahatan kembali. Memang sebagai lembaga yang berfungsi mendidik dan mengembalikan mereka yang dipidana untuk menjadi masyarakat yang taat dan baik, terkadang tidak berhasil. Artinya ada saja diantara para nara pidana yang telah diupayakan sedemikian rupa, tetapi toh masih tetap tidak mau kembali kepada masyarakat secara baik dan tidak mau berhenti melakukan kejahatan.
Sebuah Kamar Di LP Bulak Kapal |
Penghuni LP Bulak Kapal |
Lembaga Pemasyarakatan Bukan Penjara
Sebagai bangsa yang beradab tentunya semua
sepakat bahwa kenyataan kehidupan yang terkadang mewah di dalam penjara
tersebut tidak sesuai dengan maksud diadakannya penjara yang saat ini dinamakan sebagai lembaga pemasyarakatan. Memang fungsi penjara dan Lembaga Pemasyarakatan sangat jauh berbeda, tetapi tetap
masih ada kesamaannya, yakni bahwa mereka dihukum untuk mempertanggung
jawabkan perbuatan mereka yang melawan hokum. Artinya baik tempat
tersebut bernama penjara maupun lembaga pemasyarakatan, tetaplah sama
sama sama untuk membatasi seseorang yang telah terbukti melakukan tindak
pidana dari kebebasan mutlak sebagaimana orang yang tidak bersalah.
Namun demikian memang kehidupan di lembaga pemasyarakatan seharusnya lebih baik dibandingkan dengan kehidupan penjara. Lembaga
Pemasyarakatan dimaksudkan disamping untuk memberikan hukuman kepada
para nara pidana, juga untuk membina mereka agar pada saat
nanti telah selesai menjalani hukumannya, dapat kembali kepada
masyarakat dan dapat melaksanakan aktifitas yang benar dan bisa bergaul
dengan masyarakat secara baik. Tentu tidak seperti ketika dipenjara seperti cerita zaman dahulu, dimana seseorang yang dipenjara akan diperlakukan “tidak manusiawi” dan pada saatnya ketika mereka sudah selesai menjalani hukuman akan semakin jauh dan terisolir dalam kehidupan masyarakat. Akibat lebih jauhnya mereka akan terpaksa melakukan kejahatan kembali yang kemudian dikenal dengan istilah residivis.
Kebun Sayur LP Bulak Kapal |
Napi Craft LP Bulak Kapal |
Bahkan dalam kehidupan di lembaga pemasyarakatan sekarang ada beberapa tindakan yang cukup baik, misalnya dengan pemberian remisi bagi mereka yang telah menjalani sebagian hukumannya dan telah menunjukkan itikad baik. Didalam sana juga ada banyak kegiatan positif seperti berkebun, membuat kerajinan tangan dan sebagainya. Pada intinya lembaga pemasyarakatan itu berfungsi untuk mendidik para penjahat agar mereka menyadari dan tidak kembali melakukan kejahatan kembali. Memang sebagai lembaga yang berfungsi mendidik dan mengembalikan mereka yang dipidana untuk menjadi masyarakat yang taat dan baik, terkadang tidak berhasil. Artinya ada saja diantara para nara pidana yang telah diupayakan sedemikian rupa, tetapi toh masih tetap tidak mau kembali kepada masyarakat secara baik dan tidak mau berhenti melakukan kejahatan.
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »
Note: Only a member of this blog may post a comment.