Kita semua mengakui jika tarif taksi konvensional memang lebih mahal ketimbang taksi berbasis aplikasi dalam jaringan online. Itu karena taksi konvensional harus memenuhi beberapa aspek yang berdampak pada harga.
Tarif Taksi Konvensional Legal Lebih Mahal
Mengapa taksi legal lebih mahal? Karena harus mengantongi izin operasional yang mengurusnya pun butuh biaya mahal, menyediakan pool, bayar pajak, dan sebagainya. Untuk itu, pemerintah harus punya solusi agar taksi berbasis aplikasi disesuaikan dengan taksi konvensional. Solusi juga harus bisa meminimalisasi konflik antara taksi konvensional dan layanan transportasi berbasis aplikasi online.
Saya sih berani menyebut taksi berbasis aplikasi saat ini sebagai taksi ilegal, sementara taksi konvensional adalah taksi legal. Kalau pemerintah mau ambil jalan tengah, yang legal diminta merevisi bisnis plan dan dikurangi bebannya sehingga tarif lebih murah. Yang ilegal disuruh memenuhi persyaratan-persyaratan, sehingga mereka keluarkan cost tambahan dan bisa menaikan tarif. Mudah kan?
Jika solusi itu sudah berjalan, kedua belah pihak tinggal bersaing secara terbuka. Nantinya publik yang menilai mana yang lebih kompetitif. Jika taksi berbasis aplikasi dilegalkan dan lebih kompetitif, maka yang sudah legal harus membenahi bisnisnya. Tapi, pemerintah tidak perlu ikut dalam bisnis kedua penyedia jasa transportasi tersebut.
Jadi awas kita jangan terjebak pada online tidak online, tapi legal dan ilegal. Karena yang legal pun seperti Blue Bird, Express, Taxiku, sudah pakai online, coba saja di cek sendiri. Jadi bukan masalah online dan tidak online, tapi legal dan tidak legal.
Tarif Taksi Konvensional Legal Lebih Mahal
Mengapa taksi legal lebih mahal? Karena harus mengantongi izin operasional yang mengurusnya pun butuh biaya mahal, menyediakan pool, bayar pajak, dan sebagainya. Untuk itu, pemerintah harus punya solusi agar taksi berbasis aplikasi disesuaikan dengan taksi konvensional. Solusi juga harus bisa meminimalisasi konflik antara taksi konvensional dan layanan transportasi berbasis aplikasi online.
Saya sih berani menyebut taksi berbasis aplikasi saat ini sebagai taksi ilegal, sementara taksi konvensional adalah taksi legal. Kalau pemerintah mau ambil jalan tengah, yang legal diminta merevisi bisnis plan dan dikurangi bebannya sehingga tarif lebih murah. Yang ilegal disuruh memenuhi persyaratan-persyaratan, sehingga mereka keluarkan cost tambahan dan bisa menaikan tarif. Mudah kan?
Jika solusi itu sudah berjalan, kedua belah pihak tinggal bersaing secara terbuka. Nantinya publik yang menilai mana yang lebih kompetitif. Jika taksi berbasis aplikasi dilegalkan dan lebih kompetitif, maka yang sudah legal harus membenahi bisnisnya. Tapi, pemerintah tidak perlu ikut dalam bisnis kedua penyedia jasa transportasi tersebut.
Jadi awas kita jangan terjebak pada online tidak online, tapi legal dan ilegal. Karena yang legal pun seperti Blue Bird, Express, Taxiku, sudah pakai online, coba saja di cek sendiri. Jadi bukan masalah online dan tidak online, tapi legal dan tidak legal.
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »
Note: Only a member of this blog may post a comment.