Menurut saya etika dalam konteks berlalu lintas lebih merujuk pada
"di antara sederet yang dibolehkan dan telah diatur, terdapat hal-hal
yang tidak boleh atau tidak semestinya dilakukan, meskipun telah diatur
berlawanan dengan itu; sebaliknya, di antara sederet larangan, ada
hal-hal yang boleh dilakukan meskipun hal itu tidak diatur". Bagaimana
hal itu bisa berlaku? Ada sebuah pengandaian bahwa dalam berlalu-lintas,
setiap pengemudi atau pengguna jalan bukanlah robot atau mesin, bukan
pula manusia yang otaknya telah diremot oleh pengontrol elektronik.
Pengguna jalan raya adalah manusia yang memiliki akal budi, punya rasa
dan moralitas. Dalam konteks ini, mereka adalah manusia yang sudah
memahami etika dan sopan-santun.
Setelah etika, kita berbicara sedikit masalah peraturan. Di Indonesia, sebagai negara hukum, banyak hal diatur dalam bentuk hukum atau undang-undang. Sebuah undang-undang memuat peraturan dan larangan, sekaligus mengatur tentang sanksi apabila terjadi pelanggaran. Bila dalam berlalu-lintas terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, akan diberikan sanksi bisa berupa denda atau kurungan. Bagaimana bila terjadi laka lantas?
Katakanlah bahwa dengan azas praduga tak bersalah, setiap orang dimungkinkan untuk masuk dalam kategori tidak sengaja atau karena kelalaian. Tapi setelah diselidiki, setiap laka lantas bermula pada sebuah pelanggaran terhadap aturan yang ada.
Dalam kecelakaan lalu-lintas, moralitas selalu harus menjadi lebih diperhatikan. Hal ini bersentuhan langsung dengan sistem nilai, apalagi bila kita berbicara soal nilai prioritas. Keselamatan jiwa, itulah yang harus diprioritaskan, bukan keselamatan dari sanksi atau segala macam kerugian material. Banyak orang berdalih dengan menganggap "dirinya yang harus dihormati dalam berlalu-lintas" tapi sedikit yang menyadari bahwa "sangat perlu menghargai orang lain dalam berlalu-lintas". Karena sibuk untuk menuntut dihargai, akhirnya terjadi begitu banyak kecelakaan lalu-lintas.
Banyak orang sibuk memahami peraturan tapi mengabaikan etika. Banyak orang takut untuk dikenakan sanksi atau denda, tapi berani untuk menyebabkan nyawa manusia melayang. Bila keselamatan jiwa yang menjadi prioritas, saya pikir prinsip kehati-hatian yang dikemas dalam etika dan dipertegas dalam peraturan akan lebih tercipta dari diri setiap pengendara. Pengendara bukanlah mesin atau robot. Pengendara adalah manusia yang selalu tanggap dan peka terhadap situasi.
Setelah etika, kita berbicara sedikit masalah peraturan. Di Indonesia, sebagai negara hukum, banyak hal diatur dalam bentuk hukum atau undang-undang. Sebuah undang-undang memuat peraturan dan larangan, sekaligus mengatur tentang sanksi apabila terjadi pelanggaran. Bila dalam berlalu-lintas terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, akan diberikan sanksi bisa berupa denda atau kurungan. Bagaimana bila terjadi laka lantas?
Katakanlah bahwa dengan azas praduga tak bersalah, setiap orang dimungkinkan untuk masuk dalam kategori tidak sengaja atau karena kelalaian. Tapi setelah diselidiki, setiap laka lantas bermula pada sebuah pelanggaran terhadap aturan yang ada.
Dalam kecelakaan lalu-lintas, moralitas selalu harus menjadi lebih diperhatikan. Hal ini bersentuhan langsung dengan sistem nilai, apalagi bila kita berbicara soal nilai prioritas. Keselamatan jiwa, itulah yang harus diprioritaskan, bukan keselamatan dari sanksi atau segala macam kerugian material. Banyak orang berdalih dengan menganggap "dirinya yang harus dihormati dalam berlalu-lintas" tapi sedikit yang menyadari bahwa "sangat perlu menghargai orang lain dalam berlalu-lintas". Karena sibuk untuk menuntut dihargai, akhirnya terjadi begitu banyak kecelakaan lalu-lintas.
Banyak orang sibuk memahami peraturan tapi mengabaikan etika. Banyak orang takut untuk dikenakan sanksi atau denda, tapi berani untuk menyebabkan nyawa manusia melayang. Bila keselamatan jiwa yang menjadi prioritas, saya pikir prinsip kehati-hatian yang dikemas dalam etika dan dipertegas dalam peraturan akan lebih tercipta dari diri setiap pengendara. Pengendara bukanlah mesin atau robot. Pengendara adalah manusia yang selalu tanggap dan peka terhadap situasi.
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »
Note: Only a member of this blog may post a comment.