Satlantas Polres Kudus, Jawa Tengah,
memberikan kemudahan kepada masyarakat di Kabupaten Kudus yang hendak
melakukan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) bisa mendaftar
terlebih dahulu via layanan pesan singkat (SMS).Menurut Kasat Lantas Polres Kudus AKP Billy
Andha Hildiario Budiman di Kudus, layanan baru yang
diberi label "SIM SMS Booking" tersebut dilakukan uji coba sejak 21/10/2014. Masyarakat tidak perlu
datang ke Polres Kudus dan antre lama untuk melakukan perpanjangan SIM
karena dibuka layanan perpanjangan SIM via sms ke nomor 081228637328. Format pesan yang harus diketik, yakni Nama, Nomor SIM dan jenis SIM.
"Masyarakat akan mendapatkan balasan untuk mempersiapkan persyaratan, seperti fotokopi KTP, SIM asli dan surat keterangan sehat dari dokter," ujarnya. Selain itu, kata dia, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran serta penyerahan persyaratannya ke bagian pelayanan SIM di Polres Kudus beberapa hari kemudian setelah mendapatkan balasan. Terkait dengan surat keterangan sehat dari dokter, katanya, masyarakat yang hendak memperpanjang SIM dilayani di tempat terpisah yang diinformasikan lewat SMS balasan tersebut.
Selain Polres Kudus, Polres Blora pun menerapkan sistem serupa, seperti yang di muat di laman PID POLRI sbb:
Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora membuka layanan baru untuk semakin mempermudah pengurusan perpanjangan SIM bagi masyarakat. Dengan membuka layanan SMS Booking Perpanjangan SIM. Layanan itu dikhususkan bagi masyarakat yang akan memperpanjang SIM baik SIM A, B ataupun C.
Kapolres Blora AKBP Mujiyono melalui Kasatlantas Polres Blora AKP Eko Pujiyono mengatakan bahwa layanan itu sudah dimulai pada minggu. Praktis sudah satu minggu berjalan. “Masyarakat yang memiliki kesibukan luar biasa bisa mengirim SMS dulu sehingga data mereka sudah terdaftar,” ujar Kasat Lantas.
Menurutnya dengan layanan itu maka akan semakin mempermudah masyarakat. Dan jika sudah mengirim SMS maka pengirim akan mendapatkan balasan dan nanti datang langsung difoto maka pengurusan perpanjangan SIM akan selesai. “Ini khusus untuk perpanjangan SIM saja,” jelasnya.
Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan itu cukup berkirim pesan melalaui nomor 082137005888 dengan mengetik Panjang SIM#Jenis SIM#Nama Depan#Nama Belakang#Jenis Kelamin#Nomor SIM#Alamat. “Sejak seminggu di berlakukan sudah ada dua orang yang memanfaatkannya, silahkan saja dipergunakan layanan itu,” terang AKP Eko Pujiyono.
Untuk Propinsi Jawa Timur, Satlantas Polres Probolinggo berinovasi untuk memberikan nomor antrian via SMS untuk jadwal keesokan harinya atau untuk tanggal tertentu yang diminta Warga.
>>SMS Daftar Antri untuk pengurusan SIM Baru/Perpanjangan
RESPROB<spasi>DAFTARSIM#NAMA#NO_SIM/BARU
"Masyarakat akan mendapatkan balasan untuk mempersiapkan persyaratan, seperti fotokopi KTP, SIM asli dan surat keterangan sehat dari dokter," ujarnya. Selain itu, kata dia, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran serta penyerahan persyaratannya ke bagian pelayanan SIM di Polres Kudus beberapa hari kemudian setelah mendapatkan balasan. Terkait dengan surat keterangan sehat dari dokter, katanya, masyarakat yang hendak memperpanjang SIM dilayani di tempat terpisah yang diinformasikan lewat SMS balasan tersebut.
Selain Polres Kudus, Polres Blora pun menerapkan sistem serupa, seperti yang di muat di laman PID POLRI sbb:
Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora membuka layanan baru untuk semakin mempermudah pengurusan perpanjangan SIM bagi masyarakat. Dengan membuka layanan SMS Booking Perpanjangan SIM. Layanan itu dikhususkan bagi masyarakat yang akan memperpanjang SIM baik SIM A, B ataupun C.
Kapolres Blora AKBP Mujiyono melalui Kasatlantas Polres Blora AKP Eko Pujiyono mengatakan bahwa layanan itu sudah dimulai pada minggu. Praktis sudah satu minggu berjalan. “Masyarakat yang memiliki kesibukan luar biasa bisa mengirim SMS dulu sehingga data mereka sudah terdaftar,” ujar Kasat Lantas.
Menurutnya dengan layanan itu maka akan semakin mempermudah masyarakat. Dan jika sudah mengirim SMS maka pengirim akan mendapatkan balasan dan nanti datang langsung difoto maka pengurusan perpanjangan SIM akan selesai. “Ini khusus untuk perpanjangan SIM saja,” jelasnya.
Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan itu cukup berkirim pesan melalaui nomor 082137005888 dengan mengetik Panjang SIM#Jenis SIM#Nama Depan#Nama Belakang#Jenis Kelamin#Nomor SIM#Alamat. “Sejak seminggu di berlakukan sudah ada dua orang yang memanfaatkannya, silahkan saja dipergunakan layanan itu,” terang AKP Eko Pujiyono.
Untuk Propinsi Jawa Timur, Satlantas Polres Probolinggo berinovasi untuk memberikan nomor antrian via SMS untuk jadwal keesokan harinya atau untuk tanggal tertentu yang diminta Warga.
Berikut Layanan Antrian SIM dengan cara mengirim SMS ke nomor 3934:
>>SMS Daftar Antri untuk pengurusan SIM Baru/Perpanjangan
RESPROB<spasi>DAFTARSIM#NAMA#NO_SIM/BARU
contoh SMS Daftar SIM Baru:
RESPROB DAFTARSIM#Budi#BARU
contoh SMS Daftar Perpanjangan SIM:
RESPROB DAFTARSIM#Budi Santoso#860502068912
>> SMS Daftar Antri untuk pengurusan SIM Baru pada tanggal tertentu:
Ketik RESPROB<spasi>BOOKDAFTARSIM#NAMA#NO_SIM/BARU#TGL/BLN/THN
contoh SMS Booking Daftar SIM Baru:
RESPROB BOOKDAFTARSIM#Budi#BARU#23/12/2014
contoh SMS Booking Perpanjangan SIM:
RESPROB BOOKDAFTARSIM#Budi#860502068912#23/12/2014
SMS Informasi Persyaratan untuk pengurusan SIM:
Ketik SYARATSIM<spasi><TipeSIM> kirim ke 3934
contoh SMS Booking Perpanjangan SIM:
SYARATSIM C
Layanan Informasi Masyarakat (Lalu-lintas, Kriminal, Saran, Masukan)
Ketik INFOPOL<spasi>PROB#ISI LAPORAN
contoh SMS INFOPOL:
INFOPOL PROB#lalu-lintas depan pasar leces macet, ada truk mogok
Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,
berbakai terobosan terus dilakukan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres
Blora. Salah satunya dengan membuka layanan SMS Booking untuk mempermudah
pengurusan perpanjangan SUrat Izin Mengemudi (SIM).
Bagi
masyarakat yang ingin menggunakan layanan itu cukup berkirim pesan melalui
nomor 082137005888 dengan mengetik; panjang SIM#jenis SIM#Nama Depan# Nama
Belakang#Jenis Kelamin#Nomor SIM#Alamat.
Kapolres
Blora AKBP Mujiyono melalui Kasatlantas Polres Blora AKP Eko Pujiyono
mengatakan bahwa program layanan SMS Booking tersebut sudah dimulai pada minggu
kemarin. Praktis sudah satu minggu berjalan.
“Masyarakat
yang memiliki kesibukan di hari kerja dan tidak sempat mengantri di loket
perpanjangan SIM, bisa mengirim SMS dulu sehingga data mereka sudah terdaftar,”
ujar Kasat Lantas.
Menurutnya
jika sudah mengirim SMS maka pengirim akan mendapatkan balasan dan nanti datang
langsung difoto maka pengurusan perpanjangan SIM akan selesai. Dengan
pengiriman SMS itu maka pemohon perpanjangan sudah didata sesuai dengan data
yang ada.
Tinggal menunggu yang bersangkutan
untuk melakukan foto diri. Ia menjelaskan layanan tersebut khusus untuk
perpanjangan SIM saja. Sedangkan untuk pembuatan SIM baru prosesnya masih
seperti biasanya. “Silahkan dipergunakan layanan itu,” terang AKP Eko Pujiyono.
(Humas Polres Blora)
- See more at:
http://humas.polri.go.id/berita/Pages/Satlantas-Blora-Luncurkan-SMS-Booking-Untuk-Mempermudah-Proses-Perpanjangan-SIM,-.aspx#sthash.nBAMZ18X.dpuf
Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,
berbakai terobosan terus dilakukan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres
Blora. Salah satunya dengan membuka layanan SMS Booking untuk mempermudah
pengurusan perpanjangan SUrat Izin Mengemudi (SIM).
Bagi
masyarakat yang ingin menggunakan layanan itu cukup berkirim pesan melalui
nomor 082137005888 dengan mengetik; panjang SIM#jenis SIM#Nama Depan# Nama
Belakang#Jenis Kelamin#Nomor SIM#Alamat.
Kapolres
Blora AKBP Mujiyono melalui Kasatlantas Polres Blora AKP Eko Pujiyono
mengatakan bahwa program layanan SMS Booking tersebut sudah dimulai pada minggu
kemarin. Praktis sudah satu minggu berjalan.
“Masyarakat
yang memiliki kesibukan di hari kerja dan tidak sempat mengantri di loket
perpanjangan SIM, bisa mengirim SMS dulu sehingga data mereka sudah terdaftar,”
ujar Kasat Lantas.
Menurutnya
jika sudah mengirim SMS maka pengirim akan mendapatkan balasan dan nanti datang
langsung difoto maka pengurusan perpanjangan SIM akan selesai. Dengan
pengiriman SMS itu maka pemohon perpanjangan sudah didata sesuai dengan data
yang ada.
Tinggal menunggu yang bersangkutan
untuk melakukan foto diri. Ia menjelaskan layanan tersebut khusus untuk
perpanjangan SIM saja. Sedangkan untuk pembuatan SIM baru prosesnya masih
seperti biasanya. “Silahkan dipergunakan layanan itu,” terang AKP Eko Pujiyono.
(Humas Polres Blora)
- See more at:
http://humas.polri.go.id/berita/Pages/Satlantas-Blora-Luncurkan-SMS-Booking-Untuk-Mempermudah-Proses-Perpanjangan-SIM,-.aspx#sthash.nBAMZ18X.dpuf
Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,
berbakai terobosan terus dilakukan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres
Blora. Salah satunya dengan membuka layanan SMS Booking untuk mempermudah
pengurusan perpanjangan SUrat Izin Mengemudi (SIM).
Bagi
masyarakat yang ingin menggunakan layanan itu cukup berkirim pesan melalui
nomor 082137005888 dengan mengetik; panjang SIM#jenis SIM#Nama Depan# Nama
Belakang#Jenis Kelamin#Nomor SIM#Alamat.
Kapolres
Blora AKBP Mujiyono melalui Kasatlantas Polres Blora AKP Eko Pujiyono
mengatakan bahwa program layanan SMS Booking tersebut sudah dimulai pada minggu
kemarin. Praktis sudah satu minggu berjalan.
“Masyarakat
yang memiliki kesibukan di hari kerja dan tidak sempat mengantri di loket
perpanjangan SIM, bisa mengirim SMS dulu sehingga data mereka sudah terdaftar,”
ujar Kasat Lantas.
Menurutnya
jika sudah mengirim SMS maka pengirim akan mendapatkan balasan dan nanti datang
langsung difoto maka pengurusan perpanjangan SIM akan selesai. Dengan
pengiriman SMS itu maka pemohon perpanjangan sudah didata sesuai dengan data
yang ada.
Tinggal menunggu yang bersangkutan
untuk melakukan foto diri. Ia menjelaskan layanan tersebut khusus untuk
perpanjangan SIM saja. Sedangkan untuk pembuatan SIM baru prosesnya masih
seperti biasanya. “Silahkan dipergunakan layanan itu,” terang AKP Eko Pujiyono.
(Humas Polres Blora)
- See more at:
http://humas.polri.go.id/berita/Pages/Satlantas-Blora-Luncurkan-SMS-Booking-Untuk-Mempermudah-Proses-Perpanjangan-SIM,-.aspx#sthash.nBAMZ18X.dpuf
Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,
berbakai terobosan terus dilakukan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres
Blora. Salah satunya dengan membuka layanan SMS Booking untuk mempermudah
pengurusan perpanjangan SUrat Izin Mengemudi (SIM).
Bagi
masyarakat yang ingin menggunakan layanan itu cukup berkirim pesan melalui
nomor 082137005888 dengan mengetik; panjang SIM#jenis SIM#Nama Depan# Nama
Belakang#Jenis Kelamin#Nomor SIM#Alamat.
Kapolres
Blora AKBP Mujiyono melalui Kasatlantas Polres Blora AKP Eko Pujiyono
mengatakan bahwa program layanan SMS Booking tersebut sudah dimulai pada minggu
kemarin. Praktis sudah satu minggu berjalan.
“Masyarakat
yang memiliki kesibukan di hari kerja dan tidak sempat mengantri di loket
perpanjangan SIM, bisa mengirim SMS dulu sehingga data mereka sudah terdaftar,”
ujar Kasat Lantas.
Menurutnya
jika sudah mengirim SMS maka pengirim akan mendapatkan balasan dan nanti datang
langsung difoto maka pengurusan perpanjangan SIM akan selesai. Dengan
pengiriman SMS itu maka pemohon perpanjangan sudah didata sesuai dengan data
yang ada.
Tinggal menunggu yang bersangkutan
untuk melakukan foto diri. Ia menjelaskan layanan tersebut khusus untuk
perpanjangan SIM saja. Sedangkan untuk pembuatan SIM baru prosesnya masih
seperti biasanya. “Silahkan dipergunakan layanan itu,” terang AKP Eko Pujiyono.
(Humas Polres Blora)
- See more at:
http://humas.polri.go.id/berita/Pages/Satlantas-Blora-Luncurkan-SMS-Booking-Untuk-Mempermudah-Proses-Perpanjangan-SIM,-.aspx#sthash.nBAMZ18X.dpuf
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »
Note: Only a member of this blog may post a comment.