Nyaris tiap hari warga Jakarta disuguhi pemandangan jalanan Ibu Kota
yang penuh sesak dengan berbagai macam kendaraan. Dari sekian banyak
jenis kendaraan yang berebut jalan untuk sampai ke tujuan, sepeda motor
menjadi raja jalanan di Jakarta. Kalau di Belanda, raja jalanannya itu pengguna sepeda. Kalau di Paris,
raja jalanannya itu pejalan kaki. Kalau di Jakarta, raja jalanannya
sepeda motor. Perilakunya seenaknya. Kemacetan, merupakan faktor paling menantang, bagi seorang pengendara
untuk tetap duduk kalem, di belakang kemudi, atau stang. Tetapi itu
memang bukan hal mudah. Mungkin, karena terlalu sering menghadapi
kemacetan, orang jadi terbiasa seradak-seruduk meski jalanan sedang tak
lagi macet alias lancar.
Fenomena yang terjadi pada para pengguna sepeda motor, adalah tidak mau memedulikan keselamatan dirinya dan pengguna jalan lain. Pengguna sepeda motor juga kerap tak mau mengalah dan merangsek masuk saat ada celah kosong antara kendaraan atau nekat melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan. Bahkan, para pengguna sepeda motor ini juga tak segan melawan arah atau mengambil hak pejalan kaki dengan melintas di pedestrian.
Berikut tingkah laku pengendara yang rusuh meski jalan sedang normal:
1. Merebut celah di lampu merah
Saat di depan lampu lalu-lintas, ada saja pengendara yang seolah-olah buta warna. Tak peduli nyala lampu rambu lalu-lintas masih merah, gas langsung ditancap, saat jalanan di depan sedikit bercelah.
2. Memaksa kendaraan di depan segera jalan
Dalam situasi lampu merah baru berganti hijau, banyak pengendara yang sudah tak sabar untuk segera bergegas. Karena itu, setelah lampu merah berganti, bunyi klakson biasanya langsung sahut-menyahut. Tak jarang juga situasi itu terjadi saat lampu masih menyala merah.
3. Putar arah ilegal
Ini juga biasa dilakukan pengendara motor saat dihadapkan pada dua titik putaran. Lokasi putaran yang lebih jauh namun resmi, dan putaran kedua yang ilegal; seperti taman pemisah jalur, atau trotoar pemisah yang masih bisa dilalui motor untuk memotong jalan. Meski jalanan lancar, banyak pengendara memilih putaran alternatif, alias yang ilegal itu.
Fenomena yang terjadi pada para pengguna sepeda motor, adalah tidak mau memedulikan keselamatan dirinya dan pengguna jalan lain. Pengguna sepeda motor juga kerap tak mau mengalah dan merangsek masuk saat ada celah kosong antara kendaraan atau nekat melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan. Bahkan, para pengguna sepeda motor ini juga tak segan melawan arah atau mengambil hak pejalan kaki dengan melintas di pedestrian.
Berikut tingkah laku pengendara yang rusuh meski jalan sedang normal:
1. Merebut celah di lampu merah
Saat di depan lampu lalu-lintas, ada saja pengendara yang seolah-olah buta warna. Tak peduli nyala lampu rambu lalu-lintas masih merah, gas langsung ditancap, saat jalanan di depan sedikit bercelah.
2. Memaksa kendaraan di depan segera jalan
Dalam situasi lampu merah baru berganti hijau, banyak pengendara yang sudah tak sabar untuk segera bergegas. Karena itu, setelah lampu merah berganti, bunyi klakson biasanya langsung sahut-menyahut. Tak jarang juga situasi itu terjadi saat lampu masih menyala merah.
3. Putar arah ilegal
Ini juga biasa dilakukan pengendara motor saat dihadapkan pada dua titik putaran. Lokasi putaran yang lebih jauh namun resmi, dan putaran kedua yang ilegal; seperti taman pemisah jalur, atau trotoar pemisah yang masih bisa dilalui motor untuk memotong jalan. Meski jalanan lancar, banyak pengendara memilih putaran alternatif, alias yang ilegal itu.
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »
Note: Only a member of this blog may post a comment.