Apa Itu Akun Facebook Kenangan ?
Akun kenangan adalah cara untuk orang di Facebook mengenang dan memuliakan orang yang telah meninggal dunia. Jika Anda meninggal dunia, teman dan keluarga dapat meminta agar akun Anda dijadikan kenangan.
Akun Kenangan
Akun
kenangan adalah tempat bagi teman dan keluarga berkumpul dan berbagi
kenangan setelah seseorang meninggal dunia. Akun kenangan memiliki fitur
utama berikut:
- Kata Mengenang akan ditampilkan di sebelah nama orang tersebut di profilnya
- Bergantung pada pengaturan privasi akun almarhum, teman dapat berbagi kenangan di Kronologi akun kenangan itu
- Konten yang dibagikan oleh almarhum (mis: foto, kiriman) akan tetap ada di Facebook dan dapat dilihat oleh pemirsa konten tersebut
- Profil akun kenangan tidak muncul di ruang publik seperti dalam saran di Orang yang Mungkin Anda Kenal, iklan, atau pengingat ulang tahun
- Tidak ada seorang pun yang dapat masuk ke akun kenangan
- Akun kenangan yang tidak memiliki kontak pewaris tidak dapat diubah.
- Grup dengan pengurus yang akunnya dijadikan kenangan akan dapat memilih pengurus baru
- Halaman dengan pengurus tunggal yang akunnya dijadikan kenangan akan dihapus dari Facebook jika kami menerima permintaan yang valid.
Bagaimana cara melaporkan orang yang sudah meninggal atau akun yang perlu dijadikan kenangan?
Menjadikan akun kenangan:Akun kenangan adalah tempat bagi teman dan keluarga berkumpul dan berbagi kenangan setelah seseorang meninggal dunia. Menjadikan akun sebagai kenangan juga akan membantu mengamankan dengan mencegah orang lain masuk.Pihak Facebook akan menjadikan akun Facebook orang yang telah meninggal dunia sebagai kenangan apabila kami menerima permintaan yang valid.Harap diingat bahwa pihak facebook tidak dapat menyediakan informasi masuk akun orang lain, bahkan dalam keadaan seperti ini. Orang yang masuk ke akun orang lain selalu dianggap melanggar kebijakan facebook.Untuk melaporkan profil orang yang telah meninggal dunia bisa menghubungi Facebook di sini.
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »
Note: Only a member of this blog may post a comment.