Peraturan lalu lintas sejatinya merupakan kebijakan yang telah dibuat
dan harus ditaati. Namun, hal tersebut sepertinya tidak sepenuhnya
dipahami benar oleh sebagian besar pengendara, khususnya para pengguna
sepeda motor. Padahal, peraturan lalu lintas dibuat agar menjauhkan seseorang dari kecelakaan, dan peristiwa buruk lainnya di jalan raya.
Saat ini banyak pengendara sepeda motor yang kerap mengabaikan keselamatan dirinya dan orang lain. Banyak sikap buruk yang kerap dipertontonkan mereka, di antaranya tak menggunakan helm, kebut-kebutan, selap-selip dan melintasi jalur yang bukan peruntukkannya. Kebiasaan buruk ini sebenarnya harus segera diubah, sebab keselamatan sangat penting bagi pengendara. Tidak hanya untuk keselamatan si pengendara, namun juga keselamatan pengendara lain.
Ada beberapa sikap bikers nakal yang kerap sering dilakukan di jalan raya. Apa saja? Berikut:
1. Tidak memakai helm
2. Memakai sandal jepit
3. Memakai pakaian tidak tertutup (celana pendek dan tidak memakai jaket)
4. Berboncengan lebih dari dua orang
5. Tidak menggunakan lampu sein pada saat berbelok
6. Menerobos lampu merah
7. Berhenti sembarangan
8. Parkir tidak pada tempatnya
9. Lampu belakang kendaraan mati
10. Tidak memiliki spion
Saat ini banyak pengendara sepeda motor yang kerap mengabaikan keselamatan dirinya dan orang lain. Banyak sikap buruk yang kerap dipertontonkan mereka, di antaranya tak menggunakan helm, kebut-kebutan, selap-selip dan melintasi jalur yang bukan peruntukkannya. Kebiasaan buruk ini sebenarnya harus segera diubah, sebab keselamatan sangat penting bagi pengendara. Tidak hanya untuk keselamatan si pengendara, namun juga keselamatan pengendara lain.
Ada beberapa sikap bikers nakal yang kerap sering dilakukan di jalan raya. Apa saja? Berikut:
1. Tidak memakai helm
2. Memakai sandal jepit
3. Memakai pakaian tidak tertutup (celana pendek dan tidak memakai jaket)
4. Berboncengan lebih dari dua orang
5. Tidak menggunakan lampu sein pada saat berbelok
6. Menerobos lampu merah
7. Berhenti sembarangan
8. Parkir tidak pada tempatnya
9. Lampu belakang kendaraan mati
10. Tidak memiliki spion
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »
Note: Only a member of this blog may post a comment.