Pin It

28 November 2014

Posted by Widodo Groho Triatmojo on 20:20

Preman Bukan Kriminal, Preman Itu Manusia Merdeka

Preman itu bukan kriminal. Preman adalah manusia merdeka. Kita acapkali mencampuradukkan istilah preman ini dengan pelaku kriminalitas, atau dengan penjahat bermoral bejat. Ini adalah salah kaprah besar. Pelabelan yang begitu mapan tanpa disertai argumentasi yang masuk akal. Pantas untuk dipertanyakan. Kata ‘preman’ bukan kata asli Bahasa Indonesia. Saya mencoba mencari arti istilah preman ini. Kata preman terbentuk dari gabungan dua kata, pre dan man, atau dalam Bahasa Inggris Free dan Man (Freeman). Baiklah saya kutipkan dari Oxford Advanced Learner’s Dictionary 7th edition. Freeman is:
(1) a person who has been given the freedom of a particular city as
a reward for the work that they have done (British English)
(2) a person who is not a slave.


Jelas sekali makna preman disini. Yang pertama, preman adalah orang yang diberikan kebebasan oleh suatu kota tertentu sebagai sebuah penghargaan atas perkerjaan atau jasa yang telah mereka lakukan. Yang kedua, preman adalah orang yang bukan budak.
Maka jelas sekali di Inggris sana, preman adalah orang yang telah melakukan sesuatu yang positif, bisa berupa dedikasi kerja atau jasa pada suatu kota sehingga ia diberikan kebebasan sebagai sebuah
penghargaan (award). Namun pertanyaannya, apa gambaran preman di kita sama dengan gambaran preman di Inggris sana? Jawabannya, seharusnya iya!

Di lagu Marjinal, istilah preman juga berasal dari kata Bahasa Belanda ‘frietzman’ yang artinya orang yang tak mau bekerja sama dengan Belanda. Orang-orang semacam ini kerapkali membangkangi pemerintahan kolonial, bisa karena memang menolak penindasan semena-mena Belanda pada rakyat jelata, atau karena idealismenya yang tak ingin menjadi penjilat pantat Meneer Londo. Orang-orang semacam inilah yang pernah merumuskan Sumpah Pemuda 1928, mendirikan Budi Utomo, Tri Koro Darmo, PI, PNI, dan lainnya hingga proklamasi kemerdekaan 1945 dan seterusnya.

Orang yang bercita-cita merdeka. Dialah orang-orang macam Soekarno, Hatta, Syahrir, Tjokroaminoto, Sutomo, dll. Merekalah preman-preman sejati yang mendambakan kebebasan / kemerdekaan namun tetap menghormati perbedaan. Itu dulu, sekarang preman itu dianggap buron, begundal, penghias koran kriminal, dan lainnya.

Kalau kita lihat, para bromocorah, maling, tukang palak, tukang pukul, dan lain sebagainya yang sukanya nongkrong di jalanan, di pasar, di terminal, dan yang bikin warga resah, selalu disebut kriminal, bajingan, sampah masyarakat, serta tak ketinggalan, ‘preman’. Saya nggak masalah dengan istilah-istilah sebelumnya, cuma buat istilah ‘preman’, saya mau interupsi sedikit. Kriminal atau criminal adalah kata serapan, yang artinya a person who commit a crime. Crime sendiri adalah activities that involve breaking the law. Atau an illegal act or activity that can be punished by law. Jadi, kriminal adalah orang yang melakukan suatu kegiatan atau aktivitas yang melanggar hukum. Lha preman, preman kan manusia merdeka, yang artinya bebas melakukan apa saja, bebas berpikir dan bertindak. Bukankah itu hakikat manusia sebagai makhluk yang selalu mendambakan kebebasan. Semua manusia adalah preman. Baru kalau preman itu melakukan pelanggaran hukum, ia bisa disebut kriminal. Tapi selama enggak ya, dia tetap preman, orang baik-baik, manusia merdeka.

Nah, dari sini, harus ada pisau tajam untuk membelah kesalahan semantik ini. Preman bukan kriminal. Preman berbeda dengan kriminal. Preman dan kriminal adalah dua hal yang berbeda.
Pemerhati transportasi publik, bus, truck serta sejarahnya.
  • Facebook
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Next
    « Prev Post
    Previous
    Next Post »

    Note: Only a member of this blog may post a comment.

    Terima Kasih

    Followers