Pin It

15 July 2014

Posted by Widodo Groho Triatmojo on 15:27

Calon Hakim Agung Dari Kebumen, Naik Ontel ke Kantor: Kenapa Harus Malu

Hakim tinggi Muslich Bambang Luqmono (MBL) yang menjadi ketua majelis kasus Nenek Minah melenggang masuk bursa hakim agung. MBL dikenal sederhana, tidak punya kendaraan mewah, bahkan belum mempunyai rumah sendiri hingga saat ini.


Salah satu kesederhanaan MBL yaitu memakai sepeda ontel ke kantornya. Seperti terlihat saat bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto atau di Pengadilan Tinggi (PT) Palangkaraya.

"Bapak ya gitu. Sudah saya bilangin, Bapak kan hakim tinggi, mbok ya jangan naik sepeda ontel. Hakim lain kan malu," kata istri MBL, Nur Azizah, yang berada di Kebumen saat berbincang dengan detikcom lewat telepon, Jumat (11/7/2014).

Diberi masukan seperti itu, MBL bergeming dan tetap dengan sepeda ontelnya.

"Kenapa harus malu?" kata Nur Azizah menirukan ucapan suaminya jika diberi masukan hal tersebut.

Kini MBL bertugas di Pengadilan Tinggi (PT) Jayapura. Rumah dinasnya berada di kompleks pengadilan dan tinggal jalan kaki ke kantornya. Sepeda ontelnya tidak dibawa ikut pindahan dan sekarang MBL ke mana-mana naik angkutan umum.

"Bapak hanya menerima telepon dari saya dan anak-anaknya serta mantu saja. Kalau di luar itu, saya yang menerima telepon. Seperti kalau Ketua Pengadilan yang telepon, saya yang angkat. Lalu saya kasih tahu, Bapak dipanggil Pak Ketua. Nomor HP yang tidak dikenal tidak akan diangkat," ujar Nur Azizah dengan bahasa Jawa kental.

MBL tiap bulan pulang pergi Jayapura-Kebumen, Jawa Tengah, kampung halamannya tempat keluarganya tinggal. Gaji Rp 37 juta per bulan pun tersedot untuk transportasi. Selain itu, gajinya juga disisihkan untuk membiayai anak keduanya yang tengah menimba ilmu Teknik Informatika jenjang S2 di Universitas Indonesia.

"Hidup itu cuma mampir ngombe (minum). Jangan sampai keluarga dikasih uang haram," kata Nur Azizah membeberkan prinsip hidup dirinya dan suaminya.

Nama MBL mencuat saat mengadili Nenek Minah yang didakwa mencuri 3 biji kakao. Saat membacakan putusan, MBL meneteskan air mata dan memberikan hukuman paling ringan yaitu percobaan. Nenek Minah pun tidak perlu menjalani hidup di penjara.

Jika wawancara di Komisi Yudisial (KY) lolos, maka MBL melenggang ke Senayan untuk
dipilih sebagai hakim agung. Akankah langkah hakim sederhana ini akan terganjal di DPR?
Pemerhati transportasi publik, bus, truck serta sejarahnya.
  • Facebook
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Next
    « Prev Post
    Previous
    Next Post »

    Note: Only a member of this blog may post a comment.

    Terima Kasih

    Followers