Ada kabar gembira bagi
pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, PT Taspen (Persero)
menyatakan akan segera membayarkan gaji pensiun ke-13 mulai tanggal 23
Juli 2014. "Taspen bayarkan gaji pensiun ke-13 mulai tanggal 23 Juli 2014," dalam keterangan resmi Taspen, di Jakarta, Jumat (18/7/2014).
Menurut Sekretaris Perusahaan Taspen, Aan Oka Muliawan, pembayaran pensiun bulan ke-13 merupajan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah nomer 53 tahun 2014 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan bulan ke 13 dalam tahun anggaran 2014.
Selain itu, pembayaran ini juga tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan RI Nomer 144/PMK.05/2014 tanggal 11 Juli 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan bulan ke-13 bagi penerima pensiunan pegawai negeri sipil, TNI atau Polri, Pejabat Negara dan Penerima Pensiunan atau tunjangan.
Perhitungan gaji ke-13 ini meliputi pensiunan pokok yang baru tahun 2014 ditambah dengan tunjangan keluarga, tambahan penghasilan, tunjangan cacat dan pembulatan yang tidak kenakan potongan asuransi kesehatan.
Dana pensiun bulan ke-13 tahun 2014 ini mencapai Rp 5,08 triliun dan akan dibayarkan kepada 2,4 juta oran pensiunan. Selain itu, Aan Oka Muliawan juga mengingatkan agar para pensiunan secara rutin mengambil uang pensiunannya setiap bulan dan tetap berhati-hati akan modus penipuan yang mengatasnamakan PT Taspen (Persero).
Menurut Sekretaris Perusahaan Taspen, Aan Oka Muliawan, pembayaran pensiun bulan ke-13 merupajan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah nomer 53 tahun 2014 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan bulan ke 13 dalam tahun anggaran 2014.
Selain itu, pembayaran ini juga tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan RI Nomer 144/PMK.05/2014 tanggal 11 Juli 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan bulan ke-13 bagi penerima pensiunan pegawai negeri sipil, TNI atau Polri, Pejabat Negara dan Penerima Pensiunan atau tunjangan.
Perhitungan gaji ke-13 ini meliputi pensiunan pokok yang baru tahun 2014 ditambah dengan tunjangan keluarga, tambahan penghasilan, tunjangan cacat dan pembulatan yang tidak kenakan potongan asuransi kesehatan.
Dana pensiun bulan ke-13 tahun 2014 ini mencapai Rp 5,08 triliun dan akan dibayarkan kepada 2,4 juta oran pensiunan. Selain itu, Aan Oka Muliawan juga mengingatkan agar para pensiunan secara rutin mengambil uang pensiunannya setiap bulan dan tetap berhati-hati akan modus penipuan yang mengatasnamakan PT Taspen (Persero).
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »
Note: Only a member of this blog may post a comment.