Hallo kawan blogger, mungkin banyak dari kawan blogger yang kendaraannya
atas nama orang lain, nah kali ini kita berbagi akan membahas info
Memutasi sekaligus Balik Nama kendaraan sesuai dengan pengalaman saat memutasi kendaraan, maklum...beli second hehehe. Ok
langsung aja ke pokok pembahasan.
PERSIAPAN AWAL
- BPKB kendaraan Asli dan Photocopy
- STNK Kendaraan Asli dan Photocopy
- KTP yang dituju (KTP sendiri) Asli dan Photocopy
- KTP Pemilik lama (Optional) Photocopy
- Bukti Transaksi Jual Beli Kendaraan Bermaterai (Kwitansi)
- Map
- Kendaraan yang bersangkutan harus dibawa karena akan dilakukan Gosok nomor mesin kendaraan
- Tentu saja uang secukupnya
Kalau persiapan awal sudah siap semua, langsung menuju kantor samsat dimana wajib pajak kendaraan kita saat ini.
LANGKAH BERIKUTNYA "CABUT BERKAS"
- Langsung menuju lokasi Gosok nomor mesin kendaraan di kantor samsat setempat
- Selesai Gosok mesin menuju Kantor BPKB, lapor di bagian Mutasi Keluar
- Kemudian lapor ke bagian Index Data untuk cabut berkas kendaraan
- Selesai cabut berkas menuju ruangan Data STNK
- Setelah Data STNK Kita dapatkan langsung ambil nomor antrian untuk urusan pelunasan pajak bulan berjalan, kalau nomor antrian kita sudah dipanggil, setor data STNK saja dan menunggu untuk pembayaran wajib pajak, setelah pembayaran wajib pajak selesai dan STNK sudah kembali ke kita langsung menuju ke kan BPKB untuk melaporkan bahwa semua kewajiban kita sudah terpenuhi.
- Menuju Bank yang ada di kantor BPKB untuk Beli Bank, biasanya pakai Bank BRI
- Setelah kewajiban Beli Bank selesai kembali ke Bagian Mutasi Keluar untuk mengisi form data permohonan Mutasi dan Balik Nama.
- Terakhir Pengecekan data-data di bagian Pengecekan BPKB.
- Seluruh data yang sudah lengkap diserahkan ke bagian Mutasi Keluar, jangan lupa minta catatan kecil yang sudah disetempel dan ditandatangani oleh petugas Mutasi Keluar, untuk jaga-jaga di jalan kalau ada rahasia gabungan karena semua data kendaraan kita akan ditinggalkan di Bagian Mutasi Keluar kurang lebih selama seminggu untuk dlikakukan pengecekan lebih lanjut, siapa tahu motor kita bermasalah seperti motor hasil cirian atau yang lainnya.
BALIK NAMA KENDARAAN
- Setelah menunggu selama seminggu dan data-data kendaraan sudah kita pegang semua, saatnya menuju kantor samsat dimana kita ingin mengurus samsat kendaraan kita setiap tahunnya.
- Setelah tiba di kantor samsat langsung menuju bagian Mutasi Masuk
- Pembelian BPKB baru atas nama kita sendiri (BPKB lama akan dimusnahkan)
- Pembelian Plat motor baru sesuai dengan standard Plat nomor kendaraan setempat
- Menunggu kurang lebih seminggu untuk proses pengecekan lebih lanjut
- Untuk keamanan di jalan selama STNK masih di kantor samsat kita dikasi surat keterangan oleh kantor samsat, bahwa kendaraan masih proses balik nama.
- Setelah proses pengecekan selesai, pembayaran sisa pajak (karena berlaku pajak bulanan, jadi pajak sisa harus dibayar hingga jatuh tempo masa berlaku wajib pajak)
- Pengurusan Mutasi dan Balik Nama Kendaraan selesai
Nah begitulah pengalaman saat mengurus Mutasi dan Balik Nama
Kendaraan, semoga info ini bermanfaat bagi kawan-kawan blogger.
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »
Note: Only a member of this blog may post a comment.